Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak enam ekor anjing K9 dikerahkan membantu Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melacak peredaran narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pelacakan itu merupakan Operasi Seaport Interdiction yang dibantu Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Apa Itu Dopamine Detox? Berikut Penjelasannya
Operasi ini berlangsung selama 10 hari terhitung sejak 4 hingga 12 Maret 2024.
"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80.000 gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2024).
Menurut Erdi, enam ekor anjing K9 itu berasal dari ras yakni, German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador. Mereka memiliki kemampuan kekuatan penciuman 600 juta reseptor.
Sampai saat ini kekuatan mereka belum digantikan dengan alat deteksi apa pun. Keenam anjing K9 itu, kata Erdi, dikendalikan oleh 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung.
“Sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika Serikat," ujar Erdi.
Erdi menyebut, operasi itu menyasar kendaraan yang hendak menuju penyeberangan kapal fery di Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga: Militer Kolombia Menangkap Kapal Selam Pengangkut 800 Kg Narkoba
Mereka melacak keberadaan narkoba yang diduga disembunyikan di kendaraan, barang bawaan, hingga orang.
"Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggonggong," tutur Erdi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibantu 6 Anjing K9, Polri Gagalkan Peredaran Narkoba via Pelabuhan Bakauheni"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News