kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 18.007   -13,00   -0,07%
  • IDX 5.950   33,52   0,57%
  • KOMPAS100 775   4,36   0,57%
  • LQ45 588   3,69   0,63%
  • ISSI 205   0,18   0,09%
  • IDX30 333   1,92   0,58%
  • IDXHIDIV20 411   2,14   0,52%
  • IDX80 88   0,60   0,69%
  • IDXV30 111   0,70   0,64%
  • IDXQ30 107   0,56   0,53%

Polri Bongkar Dugaan Korupsi Batubara PLTU, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 T


Selasa, 07 Juli 2026 / 09:38 WIB
Polri Bongkar Dugaan Korupsi Batubara PLTU, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 T
ILUSTRASI. PELNI Angkut 335.415 Metrik Ton Batubara ke PLTU pada Semester I-2026 (PELNI /dok)


Sumber: Kompas.com | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sepanjang periode 2018–2026.

Kortas Tipidkor Polri mengungkap sedikitnya tiga modus yang diduga digunakan dalam perkara tersebut.

Dugaan penyimpangan itu disebut berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan, kasus yang semula masih dalam tahap penyelidikan kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan sejumlah indikasi tindak pidana.

"Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok," ujar Robertus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Selain dugaan manipulasi kualitas batu bara, penyidik juga menemukan indikasi manipulasi terhadap kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU.

Tak hanya itu, Polri juga menduga terdapat penyimpangan dalam mekanisme pembayaran kontrak, di mana nilai pembayaran diduga tidak sesuai dengan kondisi riil pasokan batu bara yang diterima.

Baca Juga: Soal Kompensasi Pemadaman Listrik, Bahlil: Tanya ke PLN

"Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," jelas Robertus.

Menurutnya, praktik tersebut diduga mengganggu pasokan batu bara ke sejumlah PLTU sehingga berdampak pada terjadinya blackout di berbagai daerah.

Wilayah yang terdampak meliputi Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian kawasan Jabodetabek.

Akibat dugaan tindak pidana tersebut, penyidik mengindikasikan kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara mencapai sekitar Rp5 triliun.

Meski demikian, Robertus menegaskan angka tersebut masih bersifat sementara dan saat ini masih dalam proses penghitungan resmi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Namun terkait dengan nilai ini, secara riil dan pasti saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi," katanya.

Dalam proses penyidikan, Polri akan memeriksa para saksi dan ahli, menyita dokumen maupun data elektronik, menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi.

Pada tahap awal penyelidikan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke PLTU yang melibatkan PT OBP dan PT BRA.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Bergilir Berbuntut Somasi, PLN Didesak Bayar Kompensasi




TERBARU

[X]
×