Sumber: Kompas.com | Editor: Havid Vebri
Terpisah, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan mendukung langkah Polri mengusut tuntas dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menilai penyidik memiliki akses yang cukup untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Jika serius, maka mudah mengungkap siapa saja pemainnya, sebab kami yakin Kortastipidkor sudah punya data penyimpangan yang cukup sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, apalagi langkah ini diduga atas perintah Presiden ke Kapolri," kata Yusri, Senin (6/7/2026).
Menurut Yusri, penyidik dapat memanfaatkan data dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, hingga Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Selain itu, ia juga mendorong penyidik melakukan pengambilan sampel batu bara di seluruh stockpile PLTU serta memeriksa lembaga survei independen yang menerbitkan sertifikat analisis kualitas batu bara.
"Termasuk mengambil sampel batu bara di setiap stockpile batu bara di PLTU seluruh Indonesia, serta menelisik surveyor yang ditunjuk antara PLN EPI dengan pemasok batu bara yang menerbitkan sertifikat analisis batu bara," ujarnya.
Yusri juga menduga langkah penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas praktik korupsi di sektor energi.
Namun, dugaan tersebut merupakan pandangan CERI dan belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun Polri yang mengonfirmasi adanya instruksi langsung Presiden terkait penanganan perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














