Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Polisi menangkap salah seorang perwira Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) yang diduga terlibat kasus narkoba. Perwira berinisial AKBP ES ini ditangkap bersamaan dengan cicit bekas Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo.
Perwira tersebut sehari-hari bertugas sebagai staf pusat keuangan Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatkaan ES masih menjalani pemeriksaan. Dia mengaku, pihaknya belum menemukan peran dan tindak pidana yang dilakukan ES.
Yang jelas, polisi masih mengembangkan keterlibatan ES dalam kasus tersebut. "Hasilnya nanti itu diekpose Polda Metro Jaya," tutur Boy, Senin (21/3).
Boy mengatakan, polisi juga belum memastikan apakah ES bertugas menjaga anggota keluarga Cendana. Asal tahu saja, polisi menangkap ES dan Putri pada Jumat (18/3) dini hari. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa shabu-shabu seberat 30 gram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News