kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Cicit Soeharto ditangkap dengan barang bukti 0,8 gram shabu


Minggu, 20 Maret 2011 / 15:55 WIB
Cicit Soeharto ditangkap dengan barang bukti 0,8 gram shabu
ILUSTRASI. Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kuasa Hukum cicit Mantan Presiden Soeharto, Sandy Arifin membantah bukti shabu seberat 0,8 gram adalah milik kliennya. Putri dari cucu mantan Presiden Soeharto ini ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (18/3).

"Itu bukan milik Putri," kata kuasa hukum Putri Aryanti Haryowibowo ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Minggu (20/3).

Menurut Sandy, petugas menangkap tiga orang di Hotel Maharani termasuk Putri. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. "Putri sejak Jumat malam telah diperiksa di Polda," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Anjan P Putra mengungkapkan kronologis kejadian penangkapan Putri Ari Sigit, cicit mantan Presiden Soeharto pada Jumat (18/3).

Dirinya mengatakan Putri ditangkap di salah satu kamar Hotel Maharani, Jakarta Selatan dengan barang bukti 0,8 gram (gr) shabu. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan tersangka lainnya, hasilnya petugas berhasil menangkap pengedar dengan barang bukti sebesar 20 gr shabu.

Jajaran Direktorat Narkoba tidak berhenti sampai disitu, mereka kemudian mengembangkan jaringan narkoba tersebut sehingga berhasil menangkap jaringan shabu tersebut seberat 30 gr. "Besok, Senin (21/3) akan kita rilis," ujar Anjan P Putra ketika dihubungi, Minggu (20/3). (Ferdinand Waskita/tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×