kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Polisi sita 2.500 liter solar bersubsidi


Sabtu, 14 September 2013 / 16:57 WIB
Polisi sita 2.500 liter solar bersubsidi
ILUSTRASI. 3 Rekomendasi Anime Musim Semi 2022 yang Ceritanya Ringan Genre Komedi


Reporter: Dyah Megasari |

KENDARI. Sekitar 2.500 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang diduga ilegal, disita tim Satuan Tugas (Satgas) Migas dari Mabes Polri, di Kelurahan Talia, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (13/9/2013) dini hari. Diduga solar subsidi itu akan dijual ke perusahaan tambang di wilayah itu.

"Memang benar ada penangkapan BBM ilegal jenis solar di Talia Lapulu. Di lokasi ditemukan 2.500 liter solar, satu tangki kosong, satu mobil truk pengangkut BBM, tiga mesin pengisap, satu unit Toyata Kijang, serta 30 buah jeriken dengan kapasitas 30 liter,” papar Kapolresta Kendari, AKBP Anjar Wicaksana, Jumat.

Bersama temuan solar dan barang bukti yang disita, polisi menahan Nasa, si pemilik, di tahanan Polresta Kendari. Menurut Anjar, penangkapan yang dipimpin oleh AKBP Abdul Hamid itu melibatkan lima polisi, sebagai bagian dari operasi migas.

Dari pengakuan sementara pelaku, ujar Anjar, solar tersebut dibeli di stasiun pengisian bahan bakar nelayan milik Jamaliah Ningsih di Kecamatan Poasia, Kendari. "Tersangka memiliki izin dari Dinas Pertambangan untuk menjual BBM. Namun, Mabes Polri memproses penyalurannya yang ilegal," papar Anjar.

Akibat perbuatannya, Nasa terancam pidana dengan hukuman tujuh tahun penjara sesuai UU Migas. Anjar tak menampik mereka kecolongan dengan aksi Nasa ini karena justru tim dari Mabes Polri yang mengendusnya.

"Kami mengetahui setelah ada penangkapan dari Mabes Polri. Terus terang saya merasa kecolongan karena TKP-nya di wilayah Kendari. Ini pelajaran bagi kami di Polres Kendari, ternyata masih ada kegiatan ilegal,” aku Anjar. (Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×