kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Polisi Segera Memburu Aset Century ke Luar Negeri


Rabu, 21 Oktober 2009 / 10:48 WIB
Polisi Segera Memburu Aset Century ke Luar Negeri


Sumber: KONTAN | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera memburu dana Bank Century yang dibawa kabur mantan pemegang saham bank tersebut.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah membentuk tim penyidik berjumlah enam orang yang akan berangkat ke beberapa negara yang diduga sebagai tempat menyembunyikan uang nasabah bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu.

Menurut Kepolisian, tim tersebut bakal menuju Inggris, Australia, Swiss, Singapura, dan Hongkong. Tak cuma itu, para penyidik juga bakal melakukan negosiasi agar bisa menarik dana tersebut. "Kami akan kirim mereka ke negara tersebut," janji

Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Edmon Ilyas, Selasa (20/10). Ia menyebut, total dana yang bakal dicairkan jika semua proses selesai mencapai Rp 11 triliun. "Simpanan dana terbesar ada di Hongkong," imbuhnya.

Namun Hasil Survei Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) justru meragukan niat pemerintah mengusut kasus Bank Century.

Sebanyak 1.990 responden menyebut bahwa masyarakat Indonesia tidak yakin SBY-Boediono bisa menuntaskan kasus itu dalam lima tahun ke depan. “Kepercayaan masyarakat masih minim," kata Kepala Divisi Penelitian LP3ES, Fajar Nursahid, Selasa (20/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×