kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi sebut terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan seperti perampokan


Rabu, 06 Mei 2020 / 21:11 WIB
Polisi sebut terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan seperti perampokan
ILUSTRASI. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan terjadi penurunan tindak kejahatan pada periode Maret 2020 dan April 2020.

“Kejahatan periode bulan Maret dan April terjadi penurunan 19,9% dengan rincian pada Maret 19.128 kasus dan pada bulan April ada 15.322 kasus jadi ada penurunan,” kata Argo di Graha BNPB, Rabu (6/5).

Argo mengatakan, pada minggu ke-16 dan minggu ke 17 terjadi penurunan 1,34% dengah rincian jumlah kejahatan pada minggu ke 16 sebanyak 3.587 kasus. Sedangkan minggu ke 17 sebanyak 3.539 kasus.

Baca Juga: Penyebaran hoaks dan perampokan meningkat selama pandemi corona

Meski begitu, Argo menyebutkan, dari data penurunan tersebut terdapat beberapa catatan. Yaitu kenaikan angka kejahatan jalanan seperti kejahatan jambret, perampokan, pencurian kendaraan bermotor dan beberapa pembongkaran minimarket ini mengalami kenaikan.

“Kita memberdayakan petugas keamanan, untuk membantu pengamanan dan memberi rasa keamanan untuk warga, patroli bersama dengan TNI/Polri,” ucap dia.

Di samping itu, Argo mengatakan, operasi ketupat yang seyogyanya dilakukan H-7 hingga H+7 idul fitri saat ini berubah karena ada kebijakan pemerintah. Ia menyebutkan operasi ketupat dimajukan sejak 24 April lalu dan akan berakhir H+7 setelah idul fitri (lebaran).

Argo mengatakan, saat ini terdapat 58 titik penyekatan dari banten hingga surabaya dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik. Berdasarkan catatannya, sejak 24 April hingga tanggal 2 mei terdapat 23.405 kendaraan yang diminta kembali karena terindikasi akan melaksanakan mudik.

Baca Juga: Angka kejahatan meningkat 11,80%, Polri klam keamanan masih kondusif

Kendaraan itu meliputi kendaraan pribadi, umum dan roda dua dan ada juga travel. Polda Metro Jaya juga telah mengamankan 15 travel ilegal dengan 15 pengemudi dan mengamankan total 113 penumpang.

“Seluruhnya sudah dilakukan pemeriksaan dan sanksinya dikembalikan ke rumah masing-masing. Sedangkan untuk pengemudi kita kenakan pasal 308 UU Lalu Lintas Jalan Raya dengan ancaman kurungan 2 bulan dan denda Rp 850.000,” jelas Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×