Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya telah mengantongi dua nama lain terkait kasus penipuan dengan aplikasi Binomo selain Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dua nama itu diperoleh dari hasil pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung.
“Ya di kami mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya,” ujar Whisnu, Selasa (1/3). Indra Kenz telah lebih dulu diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dengan aplikasi Binomo.
Menurut Whisnu, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ditemukan dua alat bukti yang sah terhadap para pihak lainnya, tim penyidik pun akan bergerak untuk melakukan penangkapan dan penahanan.
Baca Juga: Robot Trading Diatur, Pelaku Pasar Sambut Positif
“Ada beberapa saksi afiliator lainnya. Kami akan periksa, apakah memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur pasti akan kami tangkap dan tahan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, laporan terhadap aplikasi Binomo terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022. Salah satu orang yang dilaporkan dalam kasus itu adalah Indra Kesuma (Indra Kenz).
Indra diduga mempromosikan platform Binomo melalui akun media sosialnya. Setelah dilakukan pemeriksaan pada 24 Februari lalu, penyidik menetapkan Indra sebagai tersangka.
Baca Juga: Diduga Hasil Penipuan Investasi Binomo, Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Bakal Disita
Indra diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Indra Kenz pun terjerat pasal berlapis dan terancam kurungan 20 tahun penjara.
Polisi juga telah membekukan empat rekening Indra Kenz yang diduga berisi uang puluhan miliar rupiah dari hasil penipuan itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Kantongi 2 Nama Lain Kasus Binomo Selain indra Kenz.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Editor: Egidius Patnistik
Baca Juga: Marak Influencer Investasi, BEI Tekankan Pentingnya Jadi Investor Cerdas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News