kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Polisi langsung usut penipuan tiket Bon Jovi


Kamis, 03 September 2015 / 22:50 WIB
Polisi langsung usut penipuan tiket Bon Jovi


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan penjualan tiket koser Bon Jovi di Jakarta.

Salah satunya mencari internet protocol (IP) address dari situs www.ticketbonjovi.com.

"Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro sudah langsung melakukan penyelidikan, di mana IP address yang punya konten itu berada," kata Iqbal di Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Iqbal menegaskan, sekali pun tidak ada laporan, polisi akan melalukan penyelidikan jika mengetahui informasi tersebut. Sehingga tidak melulu memerlukan laporan langsung dari masyarakat.

"Kita akan ungkap kasusnya, kalau pun tidak ada laporan. Polisi bisa melakukan penyelidikan sendiri ketika mendapatkan informasi kasus penipuan semacam ini," kata Iqbal.

Hari ini, puluhan orang melapor ke Polda Metro Jaya karena merasa ditipu oleh pelayanan penjualan tiket koser Bon Jovi www.ticketbonjovi.com.

Pengelola situs tersebut terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 5 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara, nomor telepon yang tertera di situs www.ticketbonjovi.com sudah tidak bisa dihubungi.

Selain itu, layanan live chat dari situs penjualan tersebut saat ini masih aktif saat bertanya tentang ketersediaan tiket.

Namun, saat dikonfirmasi apakah pelayanan tersebut resmi, pihak customer service tidak membalas. (Kahfi Dirga Cahya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×