Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Deki Surahman (35), mewakili 27 orang lainnya, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan penipuan.
Mereka merasa tertipu saat membeli tiket konser band rock asal Amerika Serikat, Bon Jovi, di Jakarta lewat www.ticketbonjovi.com.
"Laporannya tentang indikasi penipuan portal ticketbonjovi.com," kata Deki di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2015).
Puluhan orang tersebut awalnya dijanjikan akan mendapat tiket fisik dari tempat penjualan tersebut.
"Di mana ketika konfirmasi balik, tidak dijawab. Lalu, kita coba menghubungi Live Nation, ternyata mereka mengatakan bahwa ticketbonjovi.com bukan ofisial resmi pembelian ticket box dari mereka," kata Deki.
Setelah mengetahui bahwa situs penjualan tiket tersebut tidak resmi, para pembeli tiket berusaha mengonfirmasi kembali ke pihak ticketbonjovi.com, tetapi kembali tak bisa dihubungi.
"Pembicaraan sudah tidak bisa lewat telepon lagi, hanya live chat. Tapi, ketika berbicara lewat live chat, itu langsung tertutup. Topik pembicaraan (indikasi penipuan) habis. Lalu, ketika kita minta bertemu, tidak dijawab," kata Deki.
Sampai saat ini, lanjut Deki, situs tersebut masih aktif. Laporan ini dibuat agar masyarakat diminta tidak tertipu lagi dengan modus penjualan tiket konser Bon Jovi.
"Soalnya ini cukup banyak, dari 60 orang yang tergabung dalam grup kami, 28 orang aktif memberikan data-data," kata Deki.
Saat ini, jumlah total kerugian dari 28 orang tersebut ialah sekitar Rp 108.470.000. Namun, jumlah tersebut akan terus bertambah jika korban lainnya juga ikut melapor. "Jadi, kalau misalnya 60 ketemu semua, itu (kerugian) bisa lebih dari itu," ujar Deki. (Kahfi Dirga Cahya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News