kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Jelang Puncak Haji, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Bayar Dam Lewat Jalur Resmi


Jumat, 15 Mei 2026 / 13:52 WIB
Jelang Puncak Haji, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Bayar Dam Lewat Jalur Resmi
ILUSTRASI. Kementerian Haji dan Umroh mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk memahami mekanisme pembayaran dam melalui jalur resmi. (ANTARA FOTO/Citro Atmoko)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – MADINAH. Menjelang fase puncak ibadah haji, Kementerian Haji dan Umroh mengingatkan jemaah haji Indonesia, khususnya yang menjalankan haji tamattu, untuk memahami mekanisme pembayaran dam melalui jalur resmi yang telah disiapkan pemerintah guna memastikan pelaksanaannya sesuai syariat dan ketentuan yang berlaku.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umroh, Maria Assegaf, menjelaskan pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan dam haji.

Karena itu, pemerintah memberikan keleluasaan bagi jemaah untuk menjalankan pembayaran dam sesuai keyakinan fikih masing-masing.

Baca Juga: Kemenhaj: 158.978 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Arab Saudi

Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Tanah Air, pembayaran dapat dilakukan di Indonesia melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. Sementara bagi jemaah yang meyakini dam hanya sah dilaksanakan di tanah haram, pemerintah telah memfasilitasi pembayaran melalui lembaga resmi yang dilegalkan Pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi Project.

“Bagi yang akan melaksanakan pembayaran dam di tanah haram, kementerian haji dan umroh Republik Indonesia telah menetapkan pembayaran dam secara resmi melalui Adahi yang terintegrasi dengan platform Nusuk Masar,” tutur Maria dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).

Maria menjelaskan, skema ini dipilih untuk memastikan pelaksanaan dam berjalan sesuai syariat, tertib administrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Kuat, Menkeu: Konsumsi Topang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2026

Biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 SAR (Saudi Arabia Riyal) per jemaah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 34.308 jemaah haji Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Maria membeberkan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi 2026 memastikan mekanisme pembayaran dam dan kurban kini dibuat semakin mudah, aman, dan transparan. Untuk mempermudah layanan, petugas Adahi akan mendatangi langsung hotel-hotel tempat jemaah menginap guna melakukan proses pembayaran dan verifikasi.

“Jadi skema jemput bola ini diharapkan mempermudah Jemaah terutama lensia, disabilitas dan Jemaah dengan risiko kesehatan tinggi. Masing-masing petugas kloter akan membantu proses pembayaran setiap Jemaah. Setelah transaksi selesai, setiap jemaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi sebagai tanda terima bahwa kewajiban dam telah ditunaikan secara sah dan tercatat dalam sistem,” ungkapnya.

Kementerian Haji dan Umroh juga menegaskan agar jemaah tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan jasa calo, pihak yang tidak berwenang, maupun transaksi di luar sistem yang telah ditetapkan.

Baca Juga: KJRI Jeddah: 19 WNI Diamankan Aparat Saudi Selama Musim Haji 2026

Langkah ini dinilai penting untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan, memastikan dana dikelola secara transparan, serta menjamin pelaksanaan ibadah sesuai ketentuan syariat dan regulasi otoritas Arab Saudi.

Saat ini, petugas haji di lapangan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada jemaah terkait pilihan jenis haji dan kewajiban dam, termasuk membantu pendataan serta pendampingan pembayaran agar seluruh proses berjalan tertib.

“Kami menghimbau kepada seluruh Jemaah untuk aktif berkoordinasi dengan ketua regu, ketua rombongan, ketua kloter maupun petugas sektor apabila membutuhkan informasi terkait dengan pembayaran dam. Jangan mudah menerima informasi yang belum terverifikasi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×