kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Polisi bantah ada rekayasa kasus Bibit-Chandra


Senin, 25 Oktober 2010 / 16:18 WIB
Polisi bantah ada rekayasa kasus Bibit-Chandra
ILUSTRASI. Rupiah versus US Dollar


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kepolisian bersikukuh dugaan suap terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah bukan rekayasa meski Kejaksaan Agung telah mendeponir kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri mengatakan siap mempertanggungjawabkan penyidikan kasus tersebut. “Kalau diperlukan tentunya tidak ada keraguan kami untuk hadir dan memberikan penjelasan, itu prinsipnya," tegasnya, Senin (25/10).

Polisi sebelumnya telah menetapkan Bibit dan Chandra sebagai dugaan suap tersebut berdasarkan bukti percakapan antara tersangka lain yakni Ary Muladi dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja. Mereka dituduh telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Anggoro adalah tersangka korupsi pengadaan sistem komunikasi terpadu di Departemen Kehutanan.

Namun, belakangan bukti itu tak pernah muncul. Jaksa mengaku tak pernah menerima bukti tersebut dalam serah terima perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×