kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

Polisi akan periksa petinggi Citibank dan perusahaan debt collector


Rabu, 06 April 2011 / 16:52 WIB
Polisi akan periksa petinggi Citibank dan perusahaan debt collector
ILUSTRASI. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020). Presiden secara resmi melantik Dian Ediana Rae sebagai Kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddi


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Polisi masih akan menyelidiki kematian nasabah Citibank yang juga Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa Irzen Octa. Rencananya, polisi akan meminta laporan hasil forensik, memeriksa petinggi perusahaan jasa penagih utang termasuk Citibank.

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya akan memeriksa direktur PT Panimas dan PT Taketama Star Mandiri. Dia juga akan memeriksa Citibank. "Kami akan tanyakan lagi apakah ada MoU antara outsourcing dengan Citibank dan kenapa bisa beralih ke outsourcing," ujar Gatot dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (6/4).

Asal tahu saja, Komisi XI DPR memanggil sejumlah pihak atas kematian Irzen pada 29 Maret lalu. Selain polisi, DPR juga memanggil Citibank dan Bank Indonesia.

Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka diduga telah menganiaya Irzen hingga tewas. Ketiganya berinisial A, B dan H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×