kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.459   26,00   0,16%
  • IDX 6.438   -81,64   -1,25%
  • KOMPAS100 936   -13,81   -1,45%
  • LQ45 731   -6,44   -0,87%
  • ISSI 198   -3,87   -1,91%
  • IDX30 381   -1,69   -0,44%
  • IDXHIDIV20 458   -3,28   -0,71%
  • IDX80 106   -1,26   -1,18%
  • IDXV30 109   -1,37   -1,24%
  • IDXQ30 125   -0,31   -0,25%

Polisi akan periksa petinggi Citibank dan perusahaan debt collector


Rabu, 06 April 2011 / 16:52 WIB
Polisi akan periksa petinggi Citibank dan perusahaan debt collector
ILUSTRASI. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020). Presiden secara resmi melantik Dian Ediana Rae sebagai Kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddi


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Polisi masih akan menyelidiki kematian nasabah Citibank yang juga Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa Irzen Octa. Rencananya, polisi akan meminta laporan hasil forensik, memeriksa petinggi perusahaan jasa penagih utang termasuk Citibank.

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya akan memeriksa direktur PT Panimas dan PT Taketama Star Mandiri. Dia juga akan memeriksa Citibank. "Kami akan tanyakan lagi apakah ada MoU antara outsourcing dengan Citibank dan kenapa bisa beralih ke outsourcing," ujar Gatot dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (6/4).

Asal tahu saja, Komisi XI DPR memanggil sejumlah pihak atas kematian Irzen pada 29 Maret lalu. Selain polisi, DPR juga memanggil Citibank dan Bank Indonesia.

Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka diduga telah menganiaya Irzen hingga tewas. Ketiganya berinisial A, B dan H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×