Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) jelang Pemilu 2024. Debat pertama dan kedua akan berlangsung pada 12 dan 22 Desember 2023.
Selanjutnya, debat ketiga dan keempat digelar pada 7 dan 14 Januari 2024. Debat terakhir akan digelar pada 4 Februari 2024. "Iya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada Kompas.com ketika dikonfirmasi soal jadwal itu pada Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Begini Desain Surat Suara Pilpres 2024, Tiap Pasangan Capres Punya Gayanya Tersendiri
Sebelumya, pada pagi dan sore tadi, KPU menggelar rapat untuk membahas konsep, metode, dan subtema pelaksanaan debat.
Pada pagi hari, KPU menggelar rapat bersama sejumlah pakar dan jurnalis senior serta perwakilan kementerian/lembaga.
Pada sore hari, KPU menyampaikan hasil pembahasan itu dengan perwakilan masing-masing pasangan capres-cawapres.
Dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat capres-cawapres dilangsungkan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Baca Juga: TikTok Luncurkan Panduan Pemilu 2024, Informasi Kredibel&Otoritatif Seputar Pemilu
Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Pasangan capres-cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.
Secara umum, KPU mengatur bahwa tema debat merujuk pada "visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)".
Tema debat ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres dan/atau tim kampanye masing-masing pasangan calon.
Baca Juga: Ini Kata KPU Soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu
"Tema spesifik setiap debat pasangan calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," sebut Hasyim yang menandatangani keputusan itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Debat Capres-cawapres Digelar 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari, serta 4 Februari 2024"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News