Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Roy Suryo Tigor Simatupang, Senin (17/9) siang, akan kembali mendatangi Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta. Tigor dan tim akan menyerahkan surat permohonan agar Kempora memperlihatkan seluruh bukti yang menunjukkan barang milik negara Kempora yang belakangan menjadi persoalan, benar-benar berada di tangan Roy Suryo.
"Pukul 11.00 WIB nanti kami akan ke Kempora lagi. Kami serahkan surat, kami minta bukti bahwa barang milik negara itu benar-benar ada di Roy. Supaya jangan hanya katanya, katanya saja," ujar Tigor kepada Kompas.com, Senin pagi.
Bukti yang dimaksud, yakni berupa dokumen yang menunjukkan barang milik negara itu benar-benar dikirimkan ke Roy dan kemudian berada di dalam penguasaannya, daftar barang yang dikirim ke Roy dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang hilangnya barang milik negara Kempora. "Kami akan minta itu semua, lengkap," ujar Tigor.
Tigor mengatakan, surat ini adalah bagian dari korespondensi yang sebelumnya telah disepakati bersama oleh pihak Kempora terkait penyelesaian persoalan barang milik negara yang dituduhkan berada pada Roy Suryo.
Tigor pun berharap Kempora secepatnya menjawab surat yang akan dikirimkan itu sesuai dengan komitmen saat mediasi, beberapa waktu lalu.
"Waktu itu kan Pak Sesmen bilang secepatnya akan dibalas. Secepatnya itu kapan? Satu bulan? Satu hari? Satu minggu? Kami berharap tidak terlalu lama-lama agar persoalan ini segera selesai," ujar Tigor.
Persoalan mengenai barang milik negara yang diduga masih dipegang Roy Suryo ini terungkap dari surat yang beredar di media sosial awal September 2018. Surat dengan kop Kempora itu ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, barang milik negara yang diduga masih berada dalam penguasaan Roy Suryo mencapai maksimal Rp 9 miliar. "Enggak sampai (ratusan miliar). Setahu saya antara Rp 8 hingga Rp 9 miliar," ujar Imam saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9).
Semenjak kasus ini mencuat ke publik, Roy Suryo yang merupakan politikus Partai Demokrat itu sudah membantah menguasai sejumlah BMN sebagaimana yang dituduhkan Kempora.
"Terhadap aset BMN Kempora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/9) malam.
Belakangan, pihak kuasa hukum meminta mediasi dengan Kempora demi penyelesaian persoalan itu. Kedua belah pihak sudah menyepakati, akan ada proses surat-menyurat di antara kedua belah pihak untuk mengklarifikasi terkait barang milik negara itu.
"Tim kuasa hukum ingin mengetahui banyak hal, kemudian kami menyarankan, lebih baik pihak kuasa hukum bertanya secara tertulis. Nanti akan kami jawab secepatnya secara tertulis. Karena kami juga pingin ini segera tuntas," ujar Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto. (Fabian Januarius Kuwado)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pihak Roy Suryo Akan Datangi Kempora, Minta Bukti soal Tudingan Pengambilan Barang Negara",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News