kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Data Kemenpora: Roy Suryo baru mengembalikan barang senilai Rp 500 juta


Jumat, 07 September 2018 / 05:57 WIB
Data Kemenpora: Roy Suryo baru mengembalikan barang senilai Rp 500 juta
ILUSTRASI. Roy Suryo


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewabroto membantah kuasa hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang yang menyatakan pihaknya belum mengirimkan surat pemberitahuan terkait Barang Milik Negara (BMN). Ia telah mengirim surat pemberitahuan pengembalian BMN kepada Roy melalui Whatsapp pada 3 Mei.

"Saya meluruskan juga Pak Roy melalui Pak Tigor kan mengatakan belum menerima surat itu. Di HP saya itu sudah di-read. Berarti sudah dibaca saya kirim tanggal 3 Mei," kata Gatot saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).

Ia juga membantah bahwa Kemenpora telah mengirim BMN ke rumah Roy sebelumnya. Menurut Gatot, bukan Kemenpora yang mengirimnya, namun dibawa oleh Roy. Beberapa peralatan yang dibawa ialah kursi dan sofa. Karena itu, ia berharap permasalahan ini segera diselesaikan.

"Tidak ada pengiriman barang. Justru sebaliknya Pak Roy sudah mengembalikan barang, tapi jumlahnya baru Rp 500 juta. Saya inginnya masalah ini segera tuntas lah. Biar konsentrasi ke Asian Paragames," lanjut dia.

Persoalan yang dihadapi Roy terungkap dari surat dengan kop Kemenpora yang viral di media sosial. Surat itu ditujukan bagi Roy Suryo selaku mantan menpora. Selain itu, BPK juga sempat melakukan audit terhadap Kemenpora. Hasilnya, ada sejumlah BMN yang belum dikembalikan ke negara. BMN itu ada pada Roy Suryo.

Gatot mengakui bahwa salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy adalah barang-barang elektronik. "Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa.

Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik. Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.

Merasa difitnah Roy Suryo sebelumnya merasa difitnah. Ia merasa tidak menguasai barang negara seperti yang dituduhkan. "Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Roy juga mengaku heran mengapa hal ini diributkan setelah ia tak lagi menjabat Menpora. "Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenpora: Roy Suryo Sudah Kembalikan Barang, tetapi Jumlahnya Baru Rp 500 Juta"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×