kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Menpora: Barang milik negara dalam penguasaan Roy Suryo sekitar Rp 9 miliar


Sabtu, 08 September 2018 / 09:49 WIB
Menpora: Barang milik negara dalam penguasaan Roy Suryo sekitar Rp 9 miliar
ILUSTRASI. Roy Suryo


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan barang milik negara yang diduga masih berada dalam penguasaan Roy Suryo mencapai maksimal Rp 9 miliar.

"Enggak sampai (ratusan miliar). Setau saya antara Rp 8 hingga Rp 9 miliar," ujar Imam saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018).

Imam mengaku lupa apa saja barang milik negara yang ditagih dari Roy itu. Ia hanya mengingat, salah satunya adalah kamera. "Saya tidak detail ya. Hanya kamera yang saya ingat," ujar dia.

Imam mengakui, hingga saat ini, Roy belum merespons surat permintaan pengembalian barang milik negara yang dikirim pihaknya. Padahal, surat sudah dikirim sejak Mei 2018. "Sejauh ini memang belum ada respons, ya," ujar Imam.

Meski demikian, Imam juga mengakui bahwa tak ada batas waktu bagi seseorang untuk mengembalikan barang milik negara. "Pokoknya yang penting dikembalikan. Sampai kapan pun, ya," ujar Imam.

Soal apakah akan ada sanksi terhadap mereka yang tidak mengembalikan barang milik negara, Imam merasa tidak berwenang menjelaskan itu.

Ia mengatakan, mungkin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang lebih berwenang menjawab hal itu. Imam mengaku tetap berpikir positif Roy akan mengembalikan barang milik negara yang digunakannya semasa menjabat sebagai menpora.

Ia yakin Roy mengerti apabila barang milik negara tak dikembalikan, Kemenpora akan kesulitan mempertanggungjawabkan asetnya ke BPK.

"Setiap tahun, BPK memeriksa apa saja, soal kegiatan kesesuaian, kerugian dan macam- macam. Termasuk aset barang milik negara. Maka, saya berharap ini betul-betul supaya diselesaikan agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan Kemenpora di masa mendatang," ujar Imam. (Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Barang Milik Negara yang Ditagih dari Roy Suryo Total Nilainya Rp 9 Miliar",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×