Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Direktur Lalu Lintas Kepolisian Polda Metro Jaya (Dirlantas Polda Metro Jaya), Chrysnanda Dwi Laksana pesimistis dengan rencana Gubernur DKI Jakarta yang akan memberlakukan pembatasan kendaraan di Jakarta dengan kebijakan sistem plat nomor kendaraan ganjil genap.
Chrysnanda bilang, aturan tersebut bukanlah solusi yang efektif untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Jakarta. "Aturan (pelat nomor) ganjil genap tidak ada benefitnya, hanya habiskan biaya dan energi. Tidak efektif," tegas Chrysnanda di acara ulang tahun Asosiasi Perusahaan Rental Kendaraan Indonesia (Asperkindo) di Menara Peninsula, Jakarta, Jumat (15/3).
Jika aturan pembatasan kendaraan dengan plat nomor ganjil-genap diterapkan, maka akan banyak keluhan terkait lalu lintas yang masuk ke pihak kepolisian. Pria yang akrab disapa Chrys itu mengusulkan penerapan aturan electronic road pricing (ERP) alias jalan berbayar.
"(Saya) Akan lebih senang penerapan ERP. Karena juga akan ada pemasukan bagi negara. Daripada ganjil-genap yang tidak memberi pemasukan," ujarnya. Sebelumnya, Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan, aturan plat nomor ganjil genap hanya menunggu ketetapan dari Gubernur DKI Jakarta saja.
Jika tak ada aral melintang, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan aturan sistem genap-ganjil itu akhir Juni 2013. Dia bilang, daerah penerapan yang akan terkena aturan tersebut adalah kawasan 3 in 1 ditambah Jalan Rasuna Said.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News