kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Polda Metro Jaya tangkap terduga pelaku penipuan mengatasnamakan staf Bank BTPN


Rabu, 13 Oktober 2021 / 17:40 WIB
Polda Metro Jaya tangkap terduga pelaku penipuan mengatasnamakan staf Bank BTPN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Kanit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Kompol Immanuel P. Lumbantobing (kanan) dan General Counsel Bank BTPN Argo Wibowo saat jumpa pers di Jakarta (13/10/2021)


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil mengejar dan menangkap terduga pelaku yang merugikan nasabah Jenius Bank BTPN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan para terduga pelaku menggunakan modus pengambilalihan rekening nasabah dengan cara melakukan panggilan kepada korban dan mengaku sebagai staf Bank BTPN.

“Korban yang terpengaruh kemudian mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan login terdaftar dengan mengisi data nasabah dan OTP. Setelah pelaku mendapat akun nasabah, pelaku mengambil alih rekening nasabah kemudian dikuras habis," ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (13/10).

Darmadi Sutanto, Wakil Direktur Utama PT Bank BTPN Tbk, mengatakan penangkapan para terduga pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan Bank BTPN pada Juli lalu. Hal ini menjadi pelajaran penting sekaligus peringatan bagi para pelaku kejahatan perbankan bahwa manajemen menangani secara serius setiap kasus yang terjadi dan merugikan nasabah Bank BTPN.

Baca Juga: Fintech Komunal resmi meluncurkan platform Deposito bagi BPR

“Keamanan data dan dana nasabah merupakan prioritas utama kami, dan kami memastikan bahwa bertransaksi di Jenius Bank BTPN aman selama nasabah selalu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka, termasuk One-Time Password (OTP), Personal Identification Number (PIN), dan kata sandi atau password”, kata Darmadi.

Darmadi mengatakan Bank BTPN mendukung penuh para aparat dalam menjalankan proses hukum dan akan memenuhi panggilan kepolisian jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Untuk mencegah kerugian nasabah yang terpedaya karena rekayasa sosial, Jenius Bank BTPN terus melakukan sejumlah langkah untuk menambah keamanan perbankan digital menggunakan teknologi berlapis dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam betransaksi.

“Bank BTPN telah memenuhi standar keamanan perbankan dan senantiasa menambah sistem keamanan Jenius sebagai perbankan digital kami dengan keamanan kelas dunia, mengikuti perkembangan teknologi dan zaman untuk memastikan data nasabah terjaga,” kata Darmadi.

Baca Juga: Kinerja sejumlah bank pembangunan daerah tumbuh apik hingga kuartal III

Ia menegaskan hidup di sebuah ekosistem yang serba digital tentunya membutuhkan sebuah kolaborasi dari berbagai pihak dalam rangka memastikan keamanan dan kerahasiaan data nasabah. Kolaborasi ini perlu melibatkan tidak hanya para penyedia jasa keuangan, tapi juga penyedia layanan digital lainnya di industri teknologi finansial, regulator, penegak hukum dan para nasabah.

Bank BTPN melakukan edukasi secara berkelanjutan kepada nasabah Jenius Bank BTPN, dan juga kepada masyarakat umum, tentang upaya menjaga keamanan data-data dan informasi pribadi sebagai antisipasi terhadap risiko kejahatan digital.

Juga edukasi tentang fitur-fitur di aplikasi Jenius yang dapat mendukung keamanan bertransaksi, karena keamanan dana dan data pengguna merupakan prioritas utama. Melalui Jenius, Bank BTPN juga membuat halaman edukasi keamanan digital di website jenius.com/pages/jeniusaman.

Selain itu, Bank BTPN juga telah menonaktifkan akses Jenius melalui situs untuk meminimalisir risiko terjadinya upaya rekayasa sosial, atau social engineering, oleh pelaku tindak kejahatan siber.

Dalam rekayasa sosial, pelaku sebuah tindak kejahatan memanipulasi korban agar korban melakukan tindakan tertentu yang menguntungkan pelaku, melalui media seperti panggilan telepon, SMS, surel ataupun media sosial.

Bank BTPN juga telah menerapkan kebijakan satu perangkat untuk melindungi akun Jenius nasabah. Kebijakan satu perangkat ini membuat pemilik akun Jenius hanya bisa mengakses dan bertransaksi menggunakan Jenius lewat satu perangkat saja yang telah terverifikasi. 

Selanjutnya: Bank Mandiri salurkan pembiayaan ke sektor UMKM hingga Rp 114,58 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×