kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.591   38,00   0,22%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Polda Metro Jaya tangkap terduga pelaku penipuan mengatasnamakan staf Bank BTPN


Rabu, 13 Oktober 2021 / 17:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Kanit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Kompol Immanuel P. Lumbantobing (kanan) dan General Counsel Bank BTPN Argo Wibowo saat jumpa pers di Jakarta (13/10/2021)


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Juga edukasi tentang fitur-fitur di aplikasi Jenius yang dapat mendukung keamanan bertransaksi, karena keamanan dana dan data pengguna merupakan prioritas utama. Melalui Jenius, Bank BTPN juga membuat halaman edukasi keamanan digital di website jenius.com/pages/jeniusaman.

Selain itu, Bank BTPN juga telah menonaktifkan akses Jenius melalui situs untuk meminimalisir risiko terjadinya upaya rekayasa sosial, atau social engineering, oleh pelaku tindak kejahatan siber.

Dalam rekayasa sosial, pelaku sebuah tindak kejahatan memanipulasi korban agar korban melakukan tindakan tertentu yang menguntungkan pelaku, melalui media seperti panggilan telepon, SMS, surel ataupun media sosial.

Bank BTPN juga telah menerapkan kebijakan satu perangkat untuk melindungi akun Jenius nasabah. Kebijakan satu perangkat ini membuat pemilik akun Jenius hanya bisa mengakses dan bertransaksi menggunakan Jenius lewat satu perangkat saja yang telah terverifikasi. 

Selanjutnya: Bank Mandiri salurkan pembiayaan ke sektor UMKM hingga Rp 114,58 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×