kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Polda Metro Jaya tangkap terduga pelaku penipuan mengatasnamakan staf Bank BTPN


Rabu, 13 Oktober 2021 / 17:40 WIB
Polda Metro Jaya tangkap terduga pelaku penipuan mengatasnamakan staf Bank BTPN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Kanit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Kompol Immanuel P. Lumbantobing (kanan) dan General Counsel Bank BTPN Argo Wibowo saat jumpa pers di Jakarta (13/10/2021)


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Juga edukasi tentang fitur-fitur di aplikasi Jenius yang dapat mendukung keamanan bertransaksi, karena keamanan dana dan data pengguna merupakan prioritas utama. Melalui Jenius, Bank BTPN juga membuat halaman edukasi keamanan digital di website jenius.com/pages/jeniusaman.

Selain itu, Bank BTPN juga telah menonaktifkan akses Jenius melalui situs untuk meminimalisir risiko terjadinya upaya rekayasa sosial, atau social engineering, oleh pelaku tindak kejahatan siber.

Dalam rekayasa sosial, pelaku sebuah tindak kejahatan memanipulasi korban agar korban melakukan tindakan tertentu yang menguntungkan pelaku, melalui media seperti panggilan telepon, SMS, surel ataupun media sosial.

Bank BTPN juga telah menerapkan kebijakan satu perangkat untuk melindungi akun Jenius nasabah. Kebijakan satu perangkat ini membuat pemilik akun Jenius hanya bisa mengakses dan bertransaksi menggunakan Jenius lewat satu perangkat saja yang telah terverifikasi. 

Selanjutnya: Bank Mandiri salurkan pembiayaan ke sektor UMKM hingga Rp 114,58 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×