Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan pajak penghasilan (PPh) impor pada satu atau dua hari ke depan.
"Nanti kita umumkan PMK-nya besok sore (5/9) atau Kamis (6/9)," ungkapnya usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Selasa (4/9).
Menkeu bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian telah melihat komposisi dari komoditas yang selama ini diimpor. Namun nilai tambah ke perekonomian Indonesia tidak banyak.
Sri Mulyani menegaskan, komoditas itu merupakan barang konsumsi yang bersifat tersier. Pemerintah, saat ini sudah melihat dan mengindentifikasi sebanyak 900 HS Code (komoditas) yang bisa diproduksi dalam negeri. Adapun kenaikan tarif yang ditetapkan itu nantinya sekitar 2,5%-7,5%, dilihat dari tren impor dan kesediaan subtitusi dalam negeri.
Hari ini, Sri Mulyani bersama menteri ekonomi lainnya dipanggil ke Istana Kepresidenan untuk membahas terkait kondisi ekonomi terkini. Apalagi saat ini tekanan global masih menjadi masalah utama bagi perekonomian nasional.
Menteri yang hadir itu antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Kemudian juga ada Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News