kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

PLN Bakal Lanjutan Proyek Asahan III Tanpa Izin


Selasa, 18 Mei 2010 / 20:44 WIB


Reporter: Sigit Widya | Editor: Markus Sumartomjon

JAKARTA. PT PLN tidak akan menggubris sikap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut)yang belum juga mengeluarkan izin proyek pembangunan PLTA Asahan III. Perusahaan setrum negara ini bersikukuh tetap akan melaksanakan proyek tersebut. Meskipun pemerintah pusat sedang berusaha mengatasi persoalan ini.

Direktur Utam PT PLN Dahlan Iskan menegaskan hal ini. "Kami tetap akan melaksanakan proyek tanpa izin dari pemerintah setempat. Pembangunan PLTA III Asahan penting bagi kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi itu,” timpal Dahlan Iskan di Jakarta, Selasa (18/5).

Dia mengaku, telah lima kali bertemu dengan Gubernur Sumut Syamsul Arifin. “Beliau mengatakan, tidak ada masalah dengan pembangunan proyek PLTA II Asahan, hanya izin saja yang belum keluar karena terkendala sesuatu hal,” ujar Dahlan. Artinya, tidak salah jika pihak PLN segera merealisasikan pembangunan meski tidak ada izin. “Dari apa yang diucapkan Pak Syamsul, berarti tidak masalah jika kami menjalankan proyek tanpa menunggu izin,” tambahnya.

Seperti diketahui, krisis listrik di Sumut masih rawan hingga tahun 2015 mendatang. Bila PLTA III Asahan terealisasi, maka Sumut akan mendapatkan pasokan tenaga listrik hingga 180 megawatt (MW). Pihak PLN sendiri menyatakan, telah mendapatkan kucuran dana untuk pembangunan PLTA III Asahan dari Jepang sebanyak US$ 250 juta dolar. Adapun total investasi proyek ini mencapai US$300 juta -US$ 320 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×