Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim, penerapan uji coba kantong plastik berbayar yang dilakukan pada 2016 lalu, efektif mengurangi penggunaan kantong plastik.
Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, berdasar data yang dimilikinya, penggunaan kantong plastik di sejumlah pasar modern turun. Tingkat penurunan mencapai 30%-55%.
Bukan hanya itu saja, walau hanya berlaku enam bulan, kebijakan tersebut juga menekan impor plastik. "Impor plastik nilainya turun US$ 11 juta," kata Siti, Senin (27/2).
Atas dasar itu, Siti mengatakan, pihaknya akan kembali membatasi penggunaan plastik dan kemasan plastik, baik di pertokoan modern, pusat perbelanjaan maupun pasar rakyat. Pembatasan tersebut rencananya akan dituangkan dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan.
Pembatasan tersebut akan dilakukan salah satunya dengan mengenakan biaya pemanfaatan plastik. "Tidak gratis diberikan guna mendorong penggunaan kantong bukan plastik yang bisa dipakai kembali atau gunakan kantong plastik berbahan nabati," katanya.
Selain itu, pembatasan juga akan dilakukan dengan menerapkan kewajiban daur ulang sampah plastik dan pemanfaatan kembali kantong plastik.
Siti mengatakan, pembatasan dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi sampah plastik . Menurutnya, keberadaan sampah non organik dan plastik saat ini sudah memprihatinkan. "Komposisi sampahnya 14%, mendominasi sampah nasional," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News