kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,10   3,77   0.42%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan kantong plastik berbayar segera terbit


Senin, 06 Februari 2017 / 16:56 WIB
Aturan kantong plastik berbayar segera terbit


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% butuh dukungan semua elemen masyarakat. Sebab pengurangan emisi GRK sebagai bagian dari kontribusi Indonesia untuk mitigasi perubahan iklim global. Sebagai aksi nyata dalam mewujudkan komitmen tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) segera menerbitkan kebijakan tentang kantong plastik berbayar.

Kepala Sub Direktorat Barang dan Kemasan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ujang Solihin Sidik mengatakan, salah satu upaya untuk mengurangi sampah, khususnya plastik, adalah dengan kebijakan kresek tidak gratis atau berbayar. Kebijakan ini sudah diujicoba setahun belakangan dan memberi sinyal positif.

"Penggunaan kresek berkurang sementara kesadaran masyarakat meningkat," ujarnya, Senin (6/2).

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Peraturan Menteri LHK tentang kebijakan kantong plastik tidak gratis atau berbayar segera diterbitkan. Berbekal kebijakan itu, maka diharapkan semua toko ritel akan bebas plastik kresek pada 2019. Kondisi ini akan diikuti pada semua pasar tradisional di tahun 2020.

Menurut Ujang, sebagai pengganti kresek, KLHK mendorong penggunaan tas dari bahan pengganti yang bisa dibuat kompos, terbuat dari bahan yang bisa didaur ulang, atau bahan yang bisa diguna ulang.

Staf Ahli Menteri LHK bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Agus Justianto menambahkan sangat penting adanya upaya bersama dalam mewujudkan komitmen Indonesia untuk pengurangan emisi GRK. Dukungan antar sektor, pemerintah daerah dan masyarakat amat penting untuk mencapai target Kontribusi Nasional yang Diniatkan (NDC) sebesar 29% dengan upaya sendiri, atau 41% dengan dukungan internasional.

Salah satu upaya bersama yang bisa dilakukan adalah pengelolaan sampah. Berdasarkan NDC, pengelolaan sampah menyumbang sekitar 1%. Sektor lain yang memberikan sumbangan adalah kehutanan dan energi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×