Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah menilai pemerintah terkadang emosional menanggapi kasus penyadapan. Menurut Fahri, sikap tersebut menunjukkan Indonesia tidak siap menghadapi penyadapan.
"Keterkejutan ini menandakan kita tidak punya persiapan, kalau Pak SBY dan penasihat intelijennya itu, tidak sadar kalau seluruh dunia sekarang saling menyadap. Itu naif, tidak usah jadi pemimpin negara kalau tidak sadar," ungkap Wasekjen PKS itu di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Fahri menegaskan, Indonesia harus memiliki ketahanan keamanan yang kuat. Hal itu dilakukan agar pemerintah tidak mudah disadap negara lain.
"Pertanyaannya seberapa kesiapan kita? Kuatkan penyadapan kita? tanyakan kenapa kita bobol, ini kerugian buat kita dan bukti kita enggak profesional. Kirain kita sudah punya lembaga hebat, masak handphone SBY engga bisa dilindungi," ujarnya.
Fahri lalu menantang SBY untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) penyadapan. Inilah satu-satunya negara yang engga punya UU tentang penyadapan," ujarnya.
Fahri menyarankan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) di Kemenkominfo menjadi acuan Perppu Penyadapan.
"Ditambah sedikit biar lebih strategis, semua punya alat sadap, sistemnya makin canggih," katanya. (Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News