kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

PKS tantang SBY buat Perppu Penyadapan


Rabu, 20 November 2013 / 14:37 WIB
PKS tantang SBY buat Perppu Penyadapan
ILUSTRASI. Jeruk nipis efektif menurunkan berat badan.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah menilai pemerintah terkadang emosional menanggapi kasus penyadapan. Menurut Fahri, sikap tersebut menunjukkan Indonesia tidak siap menghadapi penyadapan.

"Keterkejutan ini menandakan kita  tidak punya persiapan, kalau Pak SBY dan penasihat intelijennya itu, tidak sadar kalau seluruh dunia sekarang saling menyadap. Itu naif, tidak usah jadi pemimpin negara kalau tidak sadar," ungkap Wasekjen PKS itu di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Fahri menegaskan, Indonesia harus memiliki ketahanan keamanan yang kuat. Hal itu dilakukan agar pemerintah tidak mudah disadap negara lain.

"Pertanyaannya seberapa kesiapan kita? Kuatkan penyadapan kita? tanyakan kenapa kita bobol, ini kerugian buat kita dan bukti kita enggak profesional. Kirain kita sudah punya lembaga hebat, masak handphone SBY engga bisa dilindungi," ujarnya.

Fahri lalu menantang SBY untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) penyadapan. Inilah satu-satunya negara yang engga punya UU tentang penyadapan," ujarnya.

Fahri menyarankan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) di Kemenkominfo menjadi acuan Perppu Penyadapan.

"Ditambah sedikit biar lebih strategis, semua punya alat sadap, sistemnya makin canggih," katanya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×