kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tidak ada rahasia negara yang bocor ke Australia


Rabu, 20 November 2013 / 14:30 WIB
Tidak ada rahasia negara yang bocor ke Australia
ILUSTRASI. Metode brining daging yang akan bikin semua jenis daging jadi empuk (dok/Health Digest)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Tindakan penyadapan yang dilakukan pihak intelijen Australia terhadap sejumlah pejabat Indonesia membuat Pemerintah Indonesia menghentikan sejumlah kerjasama dengan negara tetangga tersebut. Kendati benar telah terjadi penyadapan, namun tidak ada rahasia negara yang bocor ke tangan Australia.

Hal itu dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu (20/11).

"Kalau urusan rahasia negara, seorang presiden seperti saya, tidak mungkin begitu saja mengatakannya melalui telepon. Ada disiplin bagi pejabat negara. Saya bisa memanggil langsung menteri, bisa memberikan perintah langsung tanpa harus menggunakan alat komunikasi," tutur SBY.

Bahkan, penggunaan alat komunikasi di tingkat para pejabat negara pun dibatasi. Presiden juga memastikan, kalau membicarakan rahasia negara, para pejabat tentu tidak lagi menggunakan alat komunikasi. Sehingga, ia menegaskan, tidak ada rahasia negara yang bocor dalam penyadapan Australia.

SBY juga membantah perkataan sejumlah tokoh yang menilai tindakan inteligen menyadap apa saja itu dibenarkan.

Menurutnya, intelijen tidak bisa melakukan apa saja tanpa ada tujuan yang jelas. Terlebih, pihak intelijen tidak dibenarkan bila menyadap kawan, sebabĀ  tindakan itu bukan hanya melanggar aspek hukum, tetapi juga hak asasi manusia.

"Jadi kalau ada yang mengatakan intel bisa melakukan apa saja, saya justru mempertanyakan. Intelijen itu arahnya ke mana dan kenapa harus menyadap kawan bukan lawan. Saya menganggap masalah ini masalah serius, bukan hanya aspek hukum, saya kira hukum di Indonesia, tapi hukum di Australia juga tidak membolehkan menyadap pejabat di negara lain," terang Presiden.

Karena itu, bila menggunakan pikiran rasional, maka penyadapan yang dilakukan Australia berkaitan dengan pelanggaran moral dan etika sebagai sahabat dan partner yang selama ini telah menjalin hubungan dengan baik. Apalagi sejak tahun 2005, Indonesia dan Australia meningkatkan kerjasama strategis di berbagai bidang.

Kerjasama yang sudah terjalin tersebut memberikan manfaat yang besar kepada kedua belah pihak. Sekitar 19.000 mahasiswa asal Indonesia belajar di Australia.

Hampir satu juta wisawatan Australia ke Indonesia tiap tahunnya. Sehingga, menurut SBY, sulit dimengerti, apa yang menjadi penyebab Australia melakukan penyadapan terhadap Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×