kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PKPU diperpanjang, ini rencana perdamaian empat entitas Tiga Pilar (AISA)


Selasa, 25 September 2018 / 06:10 WIB
PKPU diperpanjang, ini rencana perdamaian empat entitas Tiga Pilar (AISA)


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

Sementara untuk tagihan Indo Beras berasal dari Tiga Pilar senilai Rp156 miliar, Tiga Pilar (entitas anak) senilai Rp11 juta, dan Tiga Pilar Corpora senilai Rp77 juta.

Sementara, per sahamnya juga dihargai Rp 1000. Sehingga ketiga kreditur yang sebelumnya tak miliki saham kini masing-masing memegang 156.177 saham, 11 saham, dan 77 saham.

Terakhir, untuk tagihan Sukses Abadi, berasal dari Tiga Pilar senilai Rp200 miliar, dan PT Putra Taro Paloma senilai Rp 44 juta. Harga per sahamnya ditentukan Rp100, sehingga keduanya yang sebelumnya juga tak pegang saham Sukses Abadi kedua kreditur yang sebelumnya tak pegang saham menjadi memiliki saham masing-masing sebanyak 2 juta saham, dan 450 saham.

"Untuk utang non afiliasiakan mengikuti ketentuan grace periode selama enam bulan, dan dibayarkan sesuai skema yang ditentukan. Kemudian bunga berjalan dan denda dihapus," lanjut Wahyudin.

Sementara skemanya untuk tagihan di bawah Rp100 juta akan dicicil selama 6 bulan. Untuk untuk senilai lebih dari Rp100 juta hingga Rp500 juta dicicil selama 9 bulan.

Kemudian utang lebih dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar dicicil selama 12 bulan. Untuk utang lebih dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar dicicil dalam waktu 18 bulan.

Sisanya utang lebih dari Rp10 miliar dicicil hingga 36 bulan. Seluruh pembayaran baru akan dimulai setelah grace period tuntas.

"Untuk para supplier dan vendor diharapkan tetap melakukan supply ke perseroan seperti biasa," lanjut Wahyudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×