Sumber: Warta Kota | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (12/10) semakin semerawut dengan maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tempat itu. Bahkan, para oknum yang tidak bertanggung jawab membagikan kartu identitas kepada para PKL agar bisa berjualan di Kawasan Monas.
Hal itu dikeluhkan Kepala Unit Pengelola Monas, Rini Hariyani saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (12/10). Menurut dia, saat ini, kelakuan PKL sudah semena-mena. Petugas keamanan yang berada di UP Kawasan Monas sudah kewalahan mengatasi permasalahan PKL.
"Petugas keamanan mengakunya selalu diancam oleh para PKL. Tak hanya itu, ada pula yang mengedarkan surat ID card kepada 120 pedagang dengan bertuliskan Komunitas Pedagang Monas. Kan itu gila banget," kata Rini.
Tak hanya itu, kondisi pagar dari IRTI Monas yang sudah diperbaiki kembali dirusak dengan digergaji. Walaupun sudah digembok oleh petugas, para PKL kembali merusaknya. Tempat itu, dijadikan para PKL untuk memasukan barang dagangannya.
"Seperti sepeda dan motor-motoran yang dijual di Monas. Selain itu, di dekat Stasiun Gambir ketika saya sidak sudah ada gundukan barang yang akan dimasukkan ke dalam Monas," ucapnya.
Oleh sebab itu, dia telah melaporkan hal itu kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Selain itu, untuk menuntaskan masalah PKL, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP untuk membantu menertibkan kawasan Monas dari PKL.
"Permohonan surat ke Satpol PP sudah diberikan hari Jumat (10/10) lalu. Isinya tentang permohonan tentang penertiban PKL. Karena pihak keamanan tidak mampu mengatasi," ucapnya.
Menurut dia, PKL paling marak masuk di setiap hari Jumat sampai Minggu. Pasalnya, banyak masyarakat Jakarta yang memanfaatkan kawasan yang dibangun tahun 1962 untuk berekreasi. Sehingga, kondisi Monas semakin tidak teratur.
"Para PKL juga banyak juga yang mendompleng acara yang diadakan di Monas. Oleh sebab itu, tahun 2015 kami akan batasi acara di Monas hanya dua kali satu bulan," kata dia.
Untuk rencana pembayaran retribusi masuk ke Kawasan Monas, kata dia, sedang menunggu Peraturan Daerah. Nantinya, masyarakat diwajibkan membayar Rp 5.000 untuk masuk ke Kawasan Monas. Namun, untuk masuk ke kawasan Tugu Monas dikenai biaya sebesar Rp 10.000. Sedangkan ke puncak sebesar Rp 5.000.
"Kalau dari masuk Kawasan Monas sampai Kawasan Tugu Monas hanya Rp 5.000 ntar ribuan masyarakat yang akan masuk. Makin tidak bisa terkontrol lagi. Karena perawatannya harus sangat diperhatikan di kawasan Tugu Monas karena banyak benda-benda bersejarah," tuturnya.
Akan dirapatkan
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengaku pihaknya akan merapatkan penertiban PKL Monas pada Rabu (15/10). Dia mengaku akan mengedepankan persuasif dalam menertibkan PKL Monas.
"Akan kami rapatkan dahulu, dan langsung eksekusi. Karena sudah peringatan ke satu, dua dan tiga. Sejak peristiwa MK dahulu," ucapnya.
Dia mengaku pihaknya ketiban pulung dengan PKL yang kerap berjualan di Kawasan Monas. Pasalnya, UP Kawasan Monas sudah memiliki personel keamanan dalam menertibkan PKL. Akan tetapi, pihaknya selalu siap untuk menertibkan PKL yang menggangu fasilitas publik.
"Kami akan menunggu masukan dari pihak kepolisian juga dalam menertibkan kawasan Monas. Agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi," ucapnya.(Ana Shofiana Syatiri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News