Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Direktur PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya serta pencucian uang, Anas Urbaningrum menyatakan tidak mengetahui dan tak pernah mengajari tentang ucapan yang pernah dilontarkan Anas bahwa siap digantung di Monas apabila terbukti korupsi satu rupiah pun terkait Hambalang.
Sebaliknya, Ia menyebut lucu ucapan tersebut. "Wah itu rasanya sangat lucu sekali. Iya bisa lucu. Bisa kenyataan," kata Machfud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (29/8) malam.
Machfud Suroso dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi persidangan terdakwa Anas Urbaningrum. Pernyataan Machfud itu sekaligus menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Haswandi yang mengkonfirmasi dari mana asal ucapan gantung di Monas yang pernah dilontarkan Anas.
Pasalnya dari keterangan saksi bernama Yanto Sutrisno dalam persidangan Anas sebelumnya, ucapan itu disarankan oleh Machfud Suroso. Yanto sendiri adalah mantan sopir Machfud Suroso. Lebih jauh, Machfud bersikeras bukan dia yang mengajari Anas mengucapkan kata-kata yang cukup membetot perhatian publik itu. Ia beralasan tidak pantas mengajari Anas yang saat itu menduduki kursi Ketua Umum Partai Demokrat (PD).
"Masa seorang Anas Urbaningrum sebagai Ketum Partai Demokrat mendengarkan suara saya yang sebagai kuli bangunan. Saya rasa tidak mungkin," ujarnya.
Machfud menilai, ucapan itu murni dilontarkan Anas secara emosional lantaran merasa tidak ada kaitan dengan kasus proyek Hambalang.
"Itu adalah ungkapan emosional bahwa dia benar-benar tidak terlibat di proyek Hambalang. Itu menurut analisa saya yang mulia," kata Machfud.
Pria yang saat juga sudah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Hambalang ini menambahkan, penilaian itu dikemukakannya setelah mendengar ucapan Anas tersebut.
"Artinya begini yang mulia. Mohon maaf saya menganalisa ini setelah beliau mengucap. Itu setelah beliau mengucap," ujarnya.
Terkait proyek Hambalang sendiri, Machfud mengklaim tak pernah bercerita kepada Anas.
"Saya cerita proyek pun tidak pernah. Saya minta pertolongan kepada terdakwa pun tidak pernah, kecuali terdakwa adalah Ketua Umum partai proyek,mungkin saya minta proyek," kata Machfud. (Edwin Firdaus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News