Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyebut npartainya menunggu Fraksi PDI-P untuk menggulirkan rencana hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Sikap yang sama, menurut Huda, juga disampaikan oleh Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai fraksi partai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). PKB kata Huda, tidak akan mengajukan hak angket sendirian tanpa PDI-P.
Baca Juga: Hak Angket dan Demokrasi Debt Collector
"Bagusnya bareng-bareng, supaya clear dari awal. Kalau nanti ada yang mendahului atau yang tertinggal, itu enggak enak secara psikologis," kata Huda ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Huda lantas menjelaskan bahwa untuk mengajukan hak angket, Fraksi PKB, Nasdem dan PKS belum cukup memenuhi syarat karena perolehan kursi.
Perolehan kursi ketiganya, menurut Huda, hanya 167. Padahal, dibutuhkan sebanyak 288 kursi untuk memuluskan hak angket.
"Sekali lagi kan kira-kira hak angket kan tidak cukup 25 orang plus 2 fraksi, karena pasca itu harus dibawa di dalam rapat paripurna yang harus dihadiri setengahnya itu. Berarti 288," jelasnya.
Baca Juga: Hak Angket DPR dan Surat Cinta Aktivis Pro Demokrasi kepada Lima Petinggi Parpol
"Nah, pada konteks ini menjadi sangat penting betul komunikasi politik kita dengan fraksi PDI Perjuangan sebagai fraksi terbesar sekaligus sebagai ketua dewan, Mbak Puan, karena dikumpulin suara fraksi PKB, sorry, kursi fraksi PKB, fraksi Nasdem, fraksi PKS enggak cukup 288, hanya 167, jadi masih sangat jauh sekali," sambung dia.
Kendati begitu, diakuinya hingga kini belum ada komunikasi resmi yang dibangun baik PKB maupun PDI-P di lingkup fraksi DPR.
Namun untuk sesama anggota dewan, kedua partai tidak dipungkiri sudah ada yang menjalin komunikasi.
"Mungkin kalau orang per orang, kelihatannya sudah, tetapi secara resmi karena ini proses resmi pengajuan hak angket adalah proses resmi harus didahului dengan komunikasi yang resmi antar fraksi," ujar Ketua Komisi X DPR ini.
Sebelumnya, Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, Fraksi PKB DPR RI sudah mengambil inisiatif untuk menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga: Puluhan Aktivis Surati Ketum Partai Desak Gunakan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Dia menyebutkan, saat ini lima wakil rakyat dari Fraksi PKB sudah menandatangani persetujuan untuk mendorong hak angket dibawa ke rapat paripurna DPR RI.
“Iya (sudah ada lima anggota tanda tangan), tapi belum bisa dibawa ke rapat paripurna, karena syaratnya harus 25 orang dari dua fraksi,” ujar Daniel saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2024).
Menurut dia, sampai hari ini belum ada penandatanganan dari fraksi lain. Tetapi, bagi PKB hal itu tidak menjadi persoalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News