kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Quick Count Pileg 2024 Litbang Kompas, Data 17%: PKB, Gerindra, PDI-P Memimpin


Rabu, 14 Februari 2024 / 18:30 WIB
Quick Count Pileg 2024 Litbang Kompas, Data 17%: PKB, Gerindra, PDI-P Memimpin
ILUSTRASI. Warga menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) bernuansa betawi di Depok, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024).


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hitung cepat sementara atau quick count Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Litbang Kompas dengan cakupan data 17,40%, mencatat empat partai politik yang meraih suara di atas 10%.

Empat besar partai politik yang memimpin perolehan suara tersebut yaitu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 13,36%, Partai Gerindra 13,66%, PDI-P 18,69%, Golkar 13,50%.

Partai Nasdem menempati posisi kelima dengan perolehan angka 8,33%. Data tersebut dihimpun Litbang Kompas hingga pukul 17.22 WIB.

Baca Juga: Quick Count Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Sementara Unggul Versi 3 Lembaga Survei

Berikut perolehan sementara 18 parpol peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut.

  1. PKB (13,36%)
  2. Partai Gerindra (13,66%)
  3. PDI-P (18,69%)
  4. Golkar (13,50%)
  5. Partai Nasdem (8,33%)
  6. Partai Buruh (0,64%)
  7. Partai Gelora (0,86%)
  8. PKS (7,49%)
  9. PKN (0,21%)
  10. Partai Hanura (0,48%)
  11. Partai Garuda (0,29%)
  12. PAN (6,81%)
  13. PBB (0,21%)
  14. Partai Demokrat (7,94%)
  15. PSI (2,27%)
  16. Perindo (1,18%)
  17. PPP (3,66%)
  18. Partai Ummat (0,42%)

Baca Juga: Tunggu Rekapitulasi Manual KPU, Ganjar-Mahfud Tidak Khawatirkan Hasil Quick Count

Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1%. Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas. Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2) hingga Rabu (20/3). Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Quick Count" Pileg 2024 Litbang Kompas Data 17%: PKB, Gerindra, PDI-P Memimpin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×