kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Pimpinan KPK lantik dua pejabat baru pagi ini


Senin, 16 September 2019 / 09:33 WIB
ILUSTRASI. Juru Bicara KPK Febri Diansyah


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/9) pagi, dijadwalkan melantik dua pejabat struktural KPK.

"Pagi ini pimpinan KPK berencana akan melantik dua pejabat struktural yang akan mengisi posisi sebagai Sekretaris Jenderal KPK dan Ditektur Penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis.

Febri tidak menyebut siapa pejabat yang akan mengisi dua jabatan tersebut. Meski demikian, ia memastikan pengisian kedua jabatan tersebut telah melalui proses seleksi berlapis dan memakan waktu cukup panjang.

Baca Juga: Yusril: Penyerahan mandat pimpinan KPK bisa jadi jebakan buat Jokowi

Febri menjelaskan, proses pengisian posisi Sekjen KPK dilakukan melalui seleksi panitia seleksi. Selain itu, hasilnya juga disampaikan kepada Presiden untuk dipilih dan dilantik.

Sedangkan, proses seleksi jabatan Direktur Penuntutan dimulai dari permintaan ke Kejaksaan Agung yang dilanjutkan dengan proses seleksi di KPK.

"Dengan pengisian ini, kami berharap KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat UU Nomor 30 Tahun 2002," ujar Febri. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pagi Ini, Pimpinan KPK Lantik Dua Pejabat Baru",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×