kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pilgub Jatim, pernyataan Akil tak ubah putusan MK


Jumat, 31 Januari 2014 / 17:32 WIB
Pilgub Jatim, pernyataan Akil tak ubah putusan MK
ILUSTRASI. Petugas memeriksa unit pengisian daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) The Apurva Kempinski Bali, Badung, Bali, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SURABAYA. Pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang menyebut kemenangan Pilgub Jatim sebenarnya milik pasangan Khofifah Indar Parawansah-Herman Suryadi Sumawiredja, dipastikan tidak akan mengubah keputusan MK yang memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Menurut pakar hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus Surabaya, Dr Soetanto Soephiady, pernyataan tersebut bukanlah novum atau bukti baru yang dapat mengubah keputusan MK. "Karena keputusan MK sifatnya tetap dan mengikat," katanya dikonfirmasi Jumat (31/1/2014).

Pernyataan terdakwa kasus suap di sejumlah Pilkada daerah tersebut dinilai Soetanto hanya pernyataan kontroversi menjelang pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih, Soekarwo-Saifullah Yusuf pada 12 Februari nanti.

"Saya justru mencurigai ada konspirasi antara Akil dengan pihak pasangan yang kalah dalam sengketa Pilgub Jatim di MK," tambahnya.

Dia juga menolak berkomentar banyak menanggapi kabar tersebut, karena menurut dia pernyataan Akil lebih bersifat politis daripada masuk ke ranah hukum.

Kemarin, Akil melontarkan pernyataan bahwa dua dari tiga hakim panel memutuskan memenangkan pasangan Khofifah-Herman dalam sengketa Pilgub Jatim di MK. Akil menjelaskan, setelah sidang panel, keputusan akhir sengketa Pilgub itu selanjutnya ditetapkan dalam sidang pleno.

Namun, Akil tidak ikut andil dalam sidang pleno karena ditangkap KPK. Akil mengaku tak tahu hingga akhirnya sengketa hasil Pilgub Jatim dimenangkan oleh pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×