kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.135.000   50.000   1,62%
  • USD/IDR 16.894   85,00   0,51%
  • IDX 8.017   -218,65   -2,65%
  • KOMPAS100 1.125   -31,30   -2,71%
  • LQ45 812   -21,87   -2,62%
  • ISSI 286   -6,72   -2,30%
  • IDX30 429   -10,83   -2,46%
  • IDXHIDIV20 517   -9,75   -1,85%
  • IDX80 126   -2,90   -2,25%
  • IDXV30 141   -2,38   -1,66%
  • IDXQ30 138   -3,69   -2,61%

Harga Minyak Berpotensi Melonjak, Defisit APBN 2026 Terancam Bengkak


Senin, 02 Maret 2026 / 17:05 WIB
Harga Minyak Berpotensi Melonjak, Defisit APBN 2026 Terancam Bengkak


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai eskalasi konflik di Timur Tengah akibat serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran langsung memicu lonjakan harga minyak dunia dan berpotensi mengguncang postur APBN 2026.

Menurut Fajry, pada perdagangan Senin hari ini harga minyak dunia melonjak tajam. Sejumlah analis dan ekonom bahkan memperkirakan kenaikan harga minyak bisa mencapai US$ 20–30 per barel, dengan kemungkinan kembali menyentuh level US$ 100 per barel.

Padahal, dalam APBN 2026 pemerintah mengasumsikan harga minyak dunia sebesar US$ 70 per barel. Lonjakan harga yang jauh melampaui asumsi tersebut dinilai akan berdampak signifikan terhadap penerimaan dan belanja negara.

Baca Juga: Mendag: Dampak Perang AS Israel-Iran Terjadi di Semua Negara, Bukan Hanya RI

"Secara historis, kenaikan harga minyak akan mampu meningkatkan penerimaan baik perpajakan maupun PNBP terutama PNBP dari SDA. Kenaikan harga minyak juga akan meningkatkan belanja pemerintah baik itu kenaikan subsidi maupun kompensasi energi," ujar Fajry dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).

Ia menegaskan, pengalaman sebelumnya menunjukkan kenaikan belanja akibat lonjakan harga minyak jauh lebih besar dibandingkan tambahan penerimaan negara.

Berdasarkan simulasi CITA, jika harga minyak naik hingga US$ 90 per barel, penerimaan pajak diperkirakan meningkat Rp 38 triliun dan PNBP bertambah Rp 32 triliun.

Namun, di saat yang sama belanja negara melonjak hingga Rp 309 triliun sehingga defisit APBN melebar Rp 136 triliun.

Sementara itu, jika harga minyak menembus US$ 100 per barel, defisit APBN berpotensi bertambah hingga Rp 204 triliun.

Baca Juga: Pemerintah RI Antisipasi Gangguan Pasokan Minyak akibat Konflik Iran dengan Israel-AS

Fajry mengingatkan, dalam kondisi normal saja sejumlah kalangan telah memproyeksikan defisit APBN berpotensi membengkak melampaui 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dengan tambahan tekanan akibat lonjakan harga minyak, risiko pelebaran defisit dinilai semakin besar.

"Pemerintah perlu segera melakukan antisipasi. Bagaimana tidak, dengan kondisi yang normal saja, banyak pihak, termasuk saya, menilai jika defisit APBN bisa membengkak lebih dari 3%. Bayangkan jika defisit APBN bertambah Rp 136 triliun hingga Rp 204 triliun?," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA) AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×