kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pileg amburadul, DPR akan panggil KPU dan Bawaslu


Senin, 12 Mei 2014 / 17:06 WIB
Pileg amburadul, DPR akan panggil KPU dan Bawaslu
ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah di BRI Jelang Tengah Hari Ini, Senin 19 Desember 2022


Reporter: Fahriyadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pelaksanaan Pemilihan umum Legislatif (Pileg) 2014 ini belum sesuai harapan karena banyak terjadi pelanggaran yang menguntungkan partai politik (parpol) tertentu, tapi disisi lain merugikan parpol lainnya.

Bahkan, pelanggaran in disinyalir melibatkan oknum penyelenggaran pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Atas dasar itu, Agun Gunandjar Sudarsa, selaku Ketua Komisi II DPR akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) untuk menjelaskan maraknya pelanggaran yang terjadi sepanjang Pileg lalu.

"Sebelum Pemilu Presiden (Pilpres), kami akan panggil KPU dan Bawaslu dan akan disampaikan ada rekomendasi dari sejumlah daerah agar mengganti anggota KPUD yang disinyalir melakukan pelanggaran," ujar Agun, Senin (12/5).

Bahkan, DPR pun tak segan untuk mengganti anggota KPU dan Bawaslu yang saat ini menjabat jika nantinya ada indikasi terlibat dalam pelanggaran dan kecurangan yang terjadi.

Politisi partai Golkar ini menganggap bahwa Pileg 2014 kali ini amburadul dan terburuk sejak dirinya menjabat sebagai anggota DPR pertama kali tahun 1997 silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×