kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Telat, belasan anggota DPR tak boleh masuk


Jumat, 16 Agustus 2013 / 11:54 WIB
Telat, belasan anggota DPR tak boleh masuk
ILUSTRASI. Suasana Booth Isuzu di Jakarta Auto Week 2022.


Reporter: Dyah Megasari |

Belasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat harus gigit jari saat tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jumat (16/8/2013). Padahal, agenda paripurna kali ini cukup penting karena mendengarkan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-68 Kemerdekaan RI.

Pada pukul 09.00, pintu masuk ruang rapat di "gedung kura-kura" ditutup petugas pengamanan presiden (paspampres). Pintu ditutup setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disambut pimpinan DPR dan DPD.

Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf bahkan harus tergopoh-gopoh dari eskalator menuju tempat presensi anggota dewan lantaran sudah telat. Usai menandatangani presensi, Nova hendak menaiki tangga menuju pintu masuk. Namun, paspampres dengan sigap mencegatnya dan mempersilakan Nova menuju pintu samping.

Setelah Nova, tampak juga anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar Poempida Hidayatulloh yang juga harus mendengarkan suara pidato kenegaraan dari luar ruangan. Tak hanya Poempida, ada sekitar 12 orang lainnya yang bernasib "apes" hari ini. Padahal, dari penampilannya, para politisi itu sudah terlihat sengaja tampil maksimal dengan kebaya "wah" untuk hadir di hari spesial ini.

Paspampres menyediakan sebuah ruangan khusus bagi para anggota dewan yang terlambat datang. Mereka diberikan tempat duduk di sebuah lorong kecil di samping ruang rapat paripurna I. Di lorong itu, tampak dua paspampres berjaga-jaga.

Setelah mereka masuk ke ruangan itu, tidak ada satu pun yang berani keluar. Mereka diperkenankan meninggalkan tempat darurat itu setelah rangkaian acara selesai. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×