kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.611   25,00   0,15%
  • IDX 6.939   105,70   1,55%
  • KOMPAS100 1.004   17,27   1,75%
  • LQ45 779   13,68   1,79%
  • ISSI 220   2,19   1,00%
  • IDX30 404   6,91   1,74%
  • IDXHIDIV20 476   8,81   1,89%
  • IDX80 113   1,66   1,49%
  • IDXV30 116   1,49   1,30%
  • IDXQ30 132   2,73   2,11%

PGRI: Angkat Guru Honorer Bergaji Layak


Rabu, 21 Januari 2009 / 09:33 WIB


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan adanya pengangkatan guru honorer untuk yang berpendidikan strata satu alias sarjana dan menerapkan upah minimal pendidikan (UMP) di atas upah minimum regional buruh.

PGRI menyarankan standar yang layak adalah Rp 2 juta sebulan untuk gaji guru honorer. Dengan syarat bekerja enam hari selama seminggu dan bergelar strata satu. "Gaji guru honorer jauh di bawah standar UMR, padahal pendidikan guru honorer ada yang strata satu," kata Sulistiyo.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Soedibyo berjanji akan membahas masalah guru honorer itu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Sebab, tidak hanya menjadi domain Depdiknas saja. "Cuma saya ingatkan hanya berlaku untuk guru honorer yang sudah strata satu dan kerja penuh dalam sebulan," kata Mendiknas, Selasa (20/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×