kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

PGRI: Angkat Guru Honorer Bergaji Layak


Rabu, 21 Januari 2009 / 09:33 WIB


Reporter: Hans Henricus

JAKARTA. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan adanya pengangkatan guru honorer untuk yang berpendidikan strata satu alias sarjana dan menerapkan upah minimal pendidikan (UMP) di atas upah minimum regional buruh.

PGRI menyarankan standar yang layak adalah Rp 2 juta sebulan untuk gaji guru honorer. Dengan syarat bekerja enam hari selama seminggu dan bergelar strata satu. "Gaji guru honorer jauh di bawah standar UMR, padahal pendidikan guru honorer ada yang strata satu," kata Sulistiyo.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Soedibyo berjanji akan membahas masalah guru honorer itu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Sebab, tidak hanya menjadi domain Depdiknas saja. "Cuma saya ingatkan hanya berlaku untuk guru honorer yang sudah strata satu dan kerja penuh dalam sebulan," kata Mendiknas, Selasa (20/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×