kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

PGRI: Angkat Guru Honorer Bergaji Layak


Rabu, 21 Januari 2009 / 09:33 WIB


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan adanya pengangkatan guru honorer untuk yang berpendidikan strata satu alias sarjana dan menerapkan upah minimal pendidikan (UMP) di atas upah minimum regional buruh.

PGRI menyarankan standar yang layak adalah Rp 2 juta sebulan untuk gaji guru honorer. Dengan syarat bekerja enam hari selama seminggu dan bergelar strata satu. "Gaji guru honorer jauh di bawah standar UMR, padahal pendidikan guru honorer ada yang strata satu," kata Sulistiyo.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Soedibyo berjanji akan membahas masalah guru honorer itu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Sebab, tidak hanya menjadi domain Depdiknas saja. "Cuma saya ingatkan hanya berlaku untuk guru honorer yang sudah strata satu dan kerja penuh dalam sebulan," kata Mendiknas, Selasa (20/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×