kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petugas Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan


Rabu, 28 Februari 2024 / 21:03 WIB
Petugas Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan terdaftarnya petugas pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah keharusan dikarenakan kemungkinan risiko yang besar terjadi selama melaksanakan tugas, sehingga pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Indonesia baru saja berlangsung. Namun, suksesnya perhelatan ini disertai dengan cerita duka akibat kecelakaan kerja yang menimpa 44 petugas.

Mereka gugur saat menjalankan tugasnya, meninggalkan keluarga yang berduka.

Dalam sebuah konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa 44 petugas tersebut telah menerima santunan sebesar 2,57 miliar rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Santunan ini merupakan bentuk dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara (KSP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Pemerintah Daerah.

Baca Juga: BPJamsostek Tekankan Pentingnya Perlindungan Bagi Pekerja

Menko PMK Muhadjir Effendy, bersama dengan beberapa pejabat lainnya, turut memberikan santunan kepada tiga perwakilan keluarga petugas pemilu yang gugur. 

Meskipun santunan tersebut tidak dapat menggantikan kehilangan yang dirasakan, namun sebagai tanggung jawab negara, santunan ini diberikan sebagai penghargaan atas pengabdian petugas pemilu. 

Salah satu peserta yang menerima santunan adalah Teguh Joko Pratikno, yang baru satu hari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum kecelakaan tragis tersebut terjadi.

Muhadjir menyatakan bahwa pendaftaran petugas pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada mereka, mengingat risiko besar yang dihadapi saat menjalankan tugasnya. 

Baca Juga: Program Pensiun Wajib Segera Diluncurkan, Nilai Manfaat Pensiun Bakal Naik

"Langkah ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mengatur optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial," ujarnya dalam siaran pers BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (28/2).

Abetnego Tarigan, Deputi Kantor Staf Presiden, menambahkan bahwa perlindungan sosial seperti jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi prioritas utama pemerintah. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah kemiskinan akibat kejadian tak terduga, seperti kecelakaan kerja atau kematian.

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan menyampaikan bela sungkawa kepada peserta yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja. 

Baca Juga: Begini Komitmen BPJS Bayarkan Klaim ke Petugas KPPS yang Sakit dan Meninggal Dunia

“Kami turut berduka atas meninggalnya petugas Pemilu saat melaksanakan tugas demi suksesnya pesta demokrasi. Santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara, tentu tidak dapat menggantikan sosok almarhum, setidaknya dapat meringankan beban sosial keluarga yang ditinggalkan,” ujar Irfan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×