Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Para petani tembakau dari Temanggung Jawa Tengah berdemo dengan menggelar aksi mogok makan di depan DPR hari ini (11/7).
Unjuk rasa yang rencananya akan berlangsung hingga 13 Juli itu dilakukan sebagai aksi protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk tembakau.
Sekitar 25 perwakilan petani tembakau Temanggung mengadu kepada Fraksi PDI Perjuangan di ruang fraksi PDI Perjuangan. Dalam pertemuan singkatnya, koordinator aksi mogok makan, Dina Haryanti, bilang kalau sampai RUU dan RPP disahkan maka tembakau Temanggung akan lumpuh. “Soalnya, RUU dan RPP tembakau itu melarang para petani Temanggung untuk menanam tembakau,” ujarnya.
Menurut dia Temanggung itu merupakan salah satu pusat tembakau yang sangat besar. Terdapat 14 Kecamatan dari 20 Kecamatan di Kabupaten Temanggung yang menjadi sentral budidaya tembakau. Bahkan, dalam setahun dirinya memperkirakan kalau Temanggung bisa memproduksi 8500 ton tembakau. Baginya kalau RUU dan RPP disahkan maka akan ada 480 ribu petani yang kehilangan mata pencariannya.
"Selama ada UU yang merugikan rakyat kita bela. Kita itu setuju kalau RUU dan RPP tembakau itu memiliki program jangka panjang dan membangun basis-basis yang mendapat peluang kerja baru yang lebih baik. Kami bukan membela tembakaunya. Tapi masyarakatnya," kata Politisi PDI P, Nursuhud.
Bagi anggota Komisi IX itu beranggapan kalau UU itu lahir, maka justru rokok putih yang akan berjaya. Artinya, akan ada intervensi asing. "Perlindungan petani kita sirna. Rokok kretek hilang muncul rokok putih," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News