Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji mewanti-wanti pemerintah agar tidak menaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2022. Pasalnya, wacana kenaikan CHT akan mengganggu panen petani tembakau tahun ini.
"Jangan sampai musim tembakau saat ini akan menjadi pandemi ekonomi jilid ke-3, karena kami khawatir akan mengulang seperti kejadian panen musim musim 3 tahun sebelumnya," tegas Agus Parmuji dalam keterangannya (6/8).
"Petani sedang asyik-asyik panen mak bedunduk (red: tiba-tiba) pemerintah membuat kebijakan tentang rencana kenaikan cukai," kata Agus menambahkan.
Dalam situasi pandemi nasional, DPN APTI sangat berharap Pemerintah pusat wajib berkaca terhadap kebijakan tahun-tahun sebelumnya.
"Seperti dampak dari kenaikan cukai yang berdampak negatif bagi harga dan penyerapan tembakau nasional," imbuhnya.
Baca Juga: Outlook belum membaik, ini rekomendasi analis untuk saham Gudang Garam (GGRM)
Agus mengatakan, cukai hasil tembakau memang ruang industri, tapi perlu dipahami bahwa dampaknya sangat dahsyat bagi petani kecil. Pasalnya, setiap ada rencana kenaikan cukai pasti dijadikan dasar alasan untuk menurunkan harga dan memperlambat penyerapan.
"Kami rindu kesejukan panen di tahun ini dan panen saat ini bagaimana pemerintah bisa merumuskan kebijakan yang bisa menjadi penggerak kebangkitan kemerdekaan ekonomi bagi rakyat pertembakauan, bukan sebaliknya malah melumpuhkan," terangnya.
Ia menambahkan, semua hasil pertanian hancur. Oleh karenanya, harapan mimpi bangkit hanya bertumpu pada panen tembakau.
"Sebenarnya petani tembakau itu simpel dan nrimo dan tidak akan protes sepanjang hasil panennya bisa terjual dengan harga baik," ujarnya.
Jika kita lihat di daerah sentra tembakau, sudah mulai bergiliran untuk mengawali panen. Menurut Agus, awal panen saat ini sangat bergantung pada industri, harapannya industri dan pemerintah saling bergotong royong menolong petani sebagai sahabat komponen IHT.
Baca Juga: Setoran Cukai Rokok Elektrik Semester I-2021 Turun 28%
"Pemerintah jangan menghantam industrinya dengan aturan yang memberatkan dan industri dalam masa pandemi menerapkan sistem kemanusiaan di musim ini," katanya.
Oleh karena itu, agar semua bisa berjalan, kesehatan bisa membaik, budaya ekonomi desa jalan, kegiatan sosial berjalan maka dalam masa pandemi yang penuh dengan syarat aturan pembatasan ini Pemerintah pusat segera bergerak merumuskan magic solution kebijakan bagi petani tembakau.
"Menjelang ulang tahun ke-76 tahun NKRI yang sangat kami cintai, kami sangat memohon kepada Pemerintah jangan ganggu panen kami dengan rencana kenaikan CHT mendatang," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News