kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.405   -31,00   -0,19%
  • IDX 7.172   30,54   0,43%
  • KOMPAS100 1.044   3,16   0,30%
  • LQ45 813   1,58   0,19%
  • ISSI 225   0,08   0,04%
  • IDX30 425   1,08   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,54   -0,11%
  • IDX80 117   0,01   0,01%
  • IDXV30 121   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,12   0,08%

Petani lebih tanam padi, swasembada kedelai sulit


Jumat, 04 Agustus 2017 / 17:11 WIB
Petani lebih tanam padi, swasembada kedelai sulit


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Pemerintah terus berupaya untuk menggalakkan swasembada pangan. Namun, menurut Aip Syarifuddin, Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) sulit untuk mencapai swasembada kedelai.

Aip menuturkan penyebabnya adalah petani yang enggan menanam kedelai. Pasalnya, dari 1 hektare tanah yang ditanami kedelai, hasil produksinya hanya berkisar 800 kilogram (kg) sampai 1,5 ton kedelai. Hal tersebut berbanding jauh dengan negara lain yang bisa menghasilkan 4 ton per hektare.

Keengganan petani ini juga disebabkan sedikitnya keuntungan yang didapatkan.

"Kalau produksinya hanya 800 kg sampai 1,5 ton per hektare, dengan harga Rp 7.700 keuntungan yang didapat petani hanya Rp 10 juta. Sedangkan bila menanam padi yang 1 hektar bisa 5 ton, dengan harga Rp 7.000, pendapatannya bisa Rp 30 juta-an. Karena itu mereka lebih memilih tanam padi daripada kedelai," tutur Aip kepada KONTAN, Jumat (4/8).

Saat ini, jumlah produksi kedelai juga cenderung stabil dari tahun ke tahun. Aip mengatakan rata-rata produksi kedelai berkisar 700.000 - 900.000 ton per tahun. Padahal, kebutuhan kedelai bisa mencapai 3 juta ton per tahun.

Menurut Aip, tahun ini tidak terjadi peningkatan produksi kedelai karena permintaan yang juga stabil. "Kalau produksi tahun lalu dan tahun ini sepertinya stabil atau sama saja. Itu karena permintaan dari pengusaha juga kurang lebih sama," ungkap Aip.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×