kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perusahaan yang Dapat Perpanjangan Masa Pemenuhan Kewajiban SNI Modul Fotovoltaik


Kamis, 01 Januari 1970 / 07:00 WIB
Perusahaan yang Dapat Perpanjangan Masa Pemenuhan Kewajiban SNI Modul Fotovoltaik
ILUSTRASI. Kantor kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) di Jakarta Pusat (27/1/2015). Perusahaan yang Dapat Perpanjangan Masa Pemenuhan Kewajiban SNI Modul Fotovoltaik.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian ESDM menerbitkan daftar perusahaan (produsen dan importir) yang mendapatkan masa perpanjangan pemenuhan kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) modul fotovoltaik silikon kristalin. Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Nomor 4.K/EK.06/DJE/2022. 

Sebelumnya, Kementerian ESDM menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No 249.K/HK.02/MEM/E/2021 Tentang Perpanjangan Masa Pemenuhan Kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) Modul Fotovoltaik Silikon Kristalin.

Kepmen yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Desember 2021 ini diterbitkan lantaran pada praktiknya terdapat kendala operasional yang dialami oleh Produsen dan Importir Modul Fotovoltaik Silikon Kristalin serta Lembaga Sertifikasi Produk dan Laboratorium Uji dalam proses pelaksanaan pemenuhan kewajiban SNI Modul Fotovoltaik Silikon Kristalin yang disebabkan oleh Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di masa pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Pengguna PLTS Atap melonjak, ESDM terapkan pasang SNI

Kemudian, pada Januari 2022, Kementerian ESDM menerbitkan Kepmen ESDM Nomor 4.K/EK.06/DJE/2022 yang memutuskan daftar produsen dan importir yang mendapatkan perpanjangan masa pemenuhan kewajiban SNI Modul Fotovoltaik Kristalin. 

Dirjen EBTKE menetapkan produsen dan importir yang mendapatkan perpanjangan masa pemenuhan kewajiban berupa pembubuhan tanda SNI terhadap modul fotovoltaik silikon kristalin berlaku sejak 7 Januari 2022 sampai dengan diterbitkannya Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI Modul fotovoltaik silikon kristalin oleh Lembaga Sertifikasi porduk. 

Dalam hal penilaian kesesuaian yang telah dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk, bagi produsen dan importir yang tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI modul fotovoltaik silikon kristalin, maka perpanjangan masa pemenuhan kewajiban yang berlaku bagi produsen dan importir yang bersangkutan dinyatakan tidak berlaku. 

Baca Juga: Lindungi konsumen, Kementerian ESDM dorong penerapan SNI modul surya

Berikut daftar perusahaan produsen dan importir berikut dengan merek dagang produknya yang mendapatkan perpanjangan masa pemenuhan kewajiban SNI modul fotovoltaik silikon kristalin. 

1. PT Surya Solusi Sejahtera dengan merek dagang produk Jinko, JA Solar

2. PT Sumber Energi Surya Nusantara dengan merek dagang produk Trina Solar 

3. PT Agra Surya Energy dengan merek dagang produk Trina Solar 

4. PT Cleantech Solar Indonesia dengan merek dagang produk Trina Solar

5. PT Primadaya Citra Mandiri dengan merek dagang produk Trina Solar 

6. PT Solarion Energi Alam dengan merek dagang produk Trina Solar

7. PT Shuanghui Power Prima dengan merek dagang produk Trina Solar

8. PT Tritama Mitra Lestari dengan merek dagang produk Seraphim

9. PT ATW Sejahtera dengan merek dagang produk Seraphim

10. PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia  dengan merek dagang produk Seraphim, Longi, Canadian Solar

11. PT Prima Makmur Gemilang  dengan merek dagang produk Seraphim

12. PT Rekasurya Prima Daya  dengan merek dagang produk Seraphim

13. PT Nusa Matahari Terbit  dengan merek dagang produk Seraphim

Baca Juga: PLTS bakal didorong, kesiapan industri pemasok jadi sorotan

14. PT Tritama Mitra Lestari  dengan merek dagang produk Seraphim

15. PT Chint Indonesia  dengan merek dagang produk Astronergy

16. PT Energi Terbarukan Internasional dengan merek dagang produk AE Solar Alternative Energy

17. PT Smart Energy Technology  dengan merek dagang produk AE Solar Alternative Energy

18. PT Hexana Semesta  dengan merek dagang produk GCL

19. PT LEN Industri (Persero) dengan merek dagang produk LEN  

20. PT Jembo Energindo dengan merek dagang produk JPV

21. PT Surya Utama Putra dengan merek dagang produk Surya Utama Putra 

22. PT Adyawinsa Electrical and Power dengan merek dagang produk ADYASOLAR

23. PT Wijaya Karya Industri Energi dengan merek dagang produk WIKA PV

24. PT Indonesia Solar Global dengan merek dagang produk ISGEN

25. PT Sankeindo dengan merek dagang produk Sankelux

26. PT Suryavardhana Global Korpora dengan merek dagang produk LONGI

27. PT Swadaya Prima Utama dengan merek dagang produk ISOLAR 1

Baca Juga: Kementerian ESDM: 17 Rancangan SNI ketenagalistrikan diselesaikan pada 2020

28. PT Prima Makmur Gemilang dengan merek dagang produk ihope

29. PT Cahaya Mas Cemerlang  dengan merek dagang produk FASTPEC

30. PT Techlan Solar Indonesia  dengan merek dagang produkTechlan Solar

31. PT Sky Energi Indonesia Tbk dengan merek dagang produk JSKY

32. PT Sinergi Era Cemerlang dengan merek dagang produk Canadian Solar

33. PT Deltamas Solusindo dengan merek dagang produk SOLAR QUEST

34. PT Sharp Trading Indonesia dengan merek dagang produk SHARP

35. PT Sundaya Indonesia dengan merek dagang produk CSUN Power

36. ZEF Energi dengan merek dagang produk ZEFF SOLAR

37. PT Utomodeck Metal Work dengan merek dagang produk Longi

38. PT Signify Commercial Indonesia dengan merek dagang produk Philips

39. PT Wijaya Agung Buana Sari dengan merek dagang produk Magnatech

40. PT Guna Elektro dengan merek dagang produk SUNERGY WORKS

41. PT Yunda Energy Indonesia dengan merek dagang produk Yunda 

42. PT Renesola Clean Energi dengan merek dagang produk Renesola

43. PT Daya Alam Surya dengan merek dagang produk SUNPOWER

44. PT IDN Solar Tech dengan merek dagang produk NUSA

45. PT Jarwinn Feliciti Hotapea dengan merek dagang produk DAH Solar

46. PT Sinar Eco Technology Indonesia dengan merek dagang produk ZNSHINESOLAR

47. PT Solusi Energi Terbarukan dengan merek dagang produk Sunpower

48. PT Solar Power Indonesia dengan merek dagang produk ET Solar

49. Bumikharisma Lininusa dengan merek dagang produk SUNKET

50. PT Tara Bhaskara Aevitas dengan merek dagang produk LONGi Solar

51. PT Asco Prima Surya dengan merek dagang produk LONGi Solar

52. PT Sinar Electric Jaya dengan merek dagang produk Techlan Solar

53. PT Santinilestari Energi Indonesia dengan merek dagang produk G Force Bell 

54. PT Bernadi Utama dengan merek dagang produk Solterra

55. PT Indodaya Cipta Lestari dengan merek dagang produk ICA Solar 

56. PT Wijaya Agung Buanasari dengan merek dagang produk SUNKET 

57. PT ECS Raya Indonesia dengan merek dagang produk SOLANA 

58. PT Jolywood Solar Indonesia dengan merek dagang produk JOLYWOOD 

59. PT Kekho Asanka Gemilang dengan merek dagang produk JinKO Solar, MySolar, OSDN Solar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×