Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Implementasi sistem perpajakan baru yakni Coretax, menjadi tantangan bagi industri fast moving consumer goods (FMCG) yang memiliki volume transaksi tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai perlunya solusi khusus bagi perusahaan yang menerbitkan banyak faktur setiap harinya agar tidak menghambat pelaporan pajak dan operasional bisnis.
Airlangga menegaskan, perusahaan MFCG membutuhkan sistem tersendiri dalam mengelola perpajakan mereka. Hanya saja, Airlangga tidak memerinci sistem yang dimaksud.
"Tadi saya minta supaya ada yang dibedakan antara yang fast moving consumer goods, perusahaan yang memproduksi faktur banyak, itu perlu ada sistem tersendiri. Karena beda kan antara satu Wajib Pajak dengan perusahaan yang memproduksi banyak faktur, perusahaan yang banyak melakukan pemotongan pajak," ujar Airlangga kepada awak media usai meninjau proyek Coretax, Senin (3/2).
Baca Juga: Tinjau Megaproyek Coretax, Airlangga Tak Mau Penerimaan Pajak Terganggu
Sebelumnya, Direktur Eksekutif di Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menyoroti berbagai kelemahan dari proyek yang disebutnya kejar tayang ini.
Menurutnya, salah satu permasalahan utama dalam pengembangan Coretax adalah kurangnya tahapan implementasi yang matang.
"Kalau kita lihat memang tampaknya Coretax ini proyek yang kejar tayang, sehingga memang banyak hal-hal yang kemudian luput untuk diperhatikan," ujar Heru kepada Kontan.co.id, Minggu (2/2).
Heru menegaskan bahwa sebuah sistem berskala nasional seperti Coretax seharusnya diuji coba secara bertahap sebelum diterapkan secara menyeluruh.
Menurut Heru, model implementasi yang ideal adalah dengan menerapkan sistem tersebut di wilayah-wilayah kecil terlebih dahulu. Dari situ, kelemahan dan kelebihannya bisa dievaluasi agar perbaikan dapat dilakukan sebelum diluncurkan secara nasional.
Selain itu, Heru juga menyoroti minimnya edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan Cortax. Ia menilai bahwa banyak masyarakat yang semula berharap sistem ini akan mempermudah pelaporan pajak justru mengalami kesulitan.
Baca Juga: Coretax Perlu Implementasi Bertahap, Bukan Kejar Tayang
Selanjutnya: Ada Penyesuaian Sistem Distribusi, Menteri ESDM Pastikan Tak Ada Kelangkaan LPG 3 Kg
Menarik Dibaca: Bunga Deposito BTN di Februari 2025, Tertinggi 5,00%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News