kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Tinjau Megaproyek Coretax, Airlangga Tak Mau Penerimaan Pajak Terganggu


Senin, 03 Februari 2025 / 13:02 WIB
Tinjau Megaproyek Coretax, Airlangga Tak Mau Penerimaan Pajak Terganggu
ILUSTRASI. Pemerintah mewaspadai potensi gangguan terhadap penerimaan pajak akibat kendala dalam implementasi sistem Coretax.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mewaspadai potensi gangguan terhadap penerimaan pajak akibat kendala dalam implementasi sistem Coretax.

Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninjau langsung dapur Coretax di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Airlangga menegaskan, meskipun sistem ini diakui masih terdapat kendala, penyempurnaan masih perlu dilakukan agar tidak menghambat penerimaan negara sejalan dengan transisi dari legacy sistem ke Coretax.

Baca Juga: Tinjau Perkembangan Coretax, Airlangga Optimistis Penerimaan Negara Tak Terganggu

"Kita beri dukungan agar dipersiapkan (penyempurnaan). Terkait penerimaan negara, terutama yang 2024 kan masih menggunakan legacy system sampai dengan laporan perpajakan nanti akhir Maret," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Senin (3/2).

"Jadi itu yang kami pastikan saja supaya penerimaan anggaran tidak terganggu dengan implementasi Coretax yang tentu perlu penyempurnaan apalagi dengan sistemnya langsung diberlakukan secara nasional," katanya.

Sebelumnya, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menduga akan ada penurunan penerimaan pajak, khususnya dari pajak pertambahan nilai (PPN) pada Januari 2025 akibat gangguan sistem Coretax.

Baca Juga: Perangi Penghindaran Pajak, DJP Perluas Jaringan AEoI Hingga 115 Yurisdiksi

"Betul (ada dampak). Bagaimana ada penerimaan PPN kalau Wajib Pajak tidak bisa atau kesulitan dalam menerbitkan faktur pajak," kata Fajry.

Menurutnya, apabila kendala di Sistem Coretax tersebut terus terjadi, maka penerimaan negara bisa berdampak yang bisa mengganggu cash flow pemerintah.

"Ini bukan masalah kecil bagi pemerintah karena itu kan berdampak pada cash flow pemerintah. Dan di saat yang sama pemerintah lagi ada program besar yakni Makan Bergizi Gratis," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×