kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Perubahan kementerian, ini pertimbangan DPR


Minggu, 26 Oktober 2014 / 15:57 WIB
Perubahan kementerian, ini pertimbangan DPR
ILUSTRASI. Jengkol.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memecah dan menggabungkan kementerian tampaknya tidak berjalan mulus. DPR meminta presiden mempertimbangkan berbagai aspek seperti masalah anggaran, sosial dan politik.

Ketua DPR Setya Novanto meminta agar Jokowi mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan dengan money function dan action follow policy dalam memecah kementerian.

"Kami mohon dipertimbangkan yang berimplikasi terhadap masalah anggaran, sosial dan politik. Tentu kami sesegera mungkin persoalan diselesaikan dengan baik," ujar Setya dalam konferensi pers dengan Presiden di Istana Merdeka, Minggu (26/10).

Setya mengatakan DPR mendukun agar Presiden secepatnya melantik para menterinya. Dan kemudian DPR juga akan menyesuaikan diri dalam membentuk komisi-komisi di Senayan untuk kepentingam check and balances. Politisi Golkar ini mengatakan tetap menghargai hak prerogatif presiden dalam menyusun kementeriannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×