kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Pertumbuhan Penerimaan Perpajakan Tahun Depan Bisa Melambat, Ini Penyebabnya


Selasa, 16 Agustus 2022 / 21:13 WIB
Pertumbuhan Penerimaan Perpajakan Tahun Depan Bisa Melambat, Ini Penyebabnya
ILUSTRASI. Petugas layanan pajak sedang memberikan pelayanan kepada warga di KPP Pratama Tanah Abang, Jakarta,


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keuntungan yang dikantongi negara dari peningkatan harga komoditas, tampaknya tak akan terlalu ngegas pada tahun 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, pertumbuhan penerimaan perpajakan pada tahun 2023 hanya sebesar 4,8% yoy. Ini melandai dari outlook pertumbuhan penerimaan perpajakan 2022 yang sebesar 24,4% yoy.

Bendahara negara mengatakan, penurunan pertumbuhan target penerimaan perpajakan ini disebabkan oleh perkiraan melandainya pertumbuhan penerimaan pajak maupun penerimaan kepabeanan dan cukai, seiring harga komoditas yang mulai melandai.

“Penerimaan pajak dan kepabeanan dan cukai ini cukup mendapatkan windfall profit dari komoditas. Namun, bisa saja ini tidak terulang lagi karena harga komoditasnya normalisasi,” tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023, Selasa (16/8).

Baca Juga: Ini Sejumlah Arah Kebijakan Jokowi dalam RAPBN 2023 Agar Ekonomi Cepat Pulih

Ia memerinci, penerimaan pajak pada tahun 2023 diyakini sebesar Rp 1.715,1 triliun, atau meningkat 6,7% dari outlook tahun 2022 yang sebesar RP 1.608,1 triliun. Meski begitu, pertumbuhannya lebih landai dari outlook tahun 2022 yang diyakini menyentuh 25,8% yoy.

Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan sebesar Rp 301,8 triliun atau menurun 4,7% yoy dari outlook tahun 2022 yang sebesar Rp 316,8 triliun.

Namun, meski pertumbuhan penerimaan perpajakan diyakini melandai, pemerintah optimistis nominal penerimaan perpajakan tahun depan akan lebih tinggi dari tahun ini.

Adapun pemerintah mematok penerimaan perpajakan pada tahun 2023 sebesar Rp 2.016,9 triliun, atau lebih tinggi dari outlook penerimaan perpajakan pada tahun 2022 yang sebesar Rp 1.924,9 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×