Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kebijakan ini berdampak pada pemangkasan anggaran di 73 kementerian dan lembaga (K/L), termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mengalami pemangkasan hingga Rp 1,3 triliun.
Efisiensi ini juga menyasar kementerian dengan anggaran besar. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengalami pemangkasan Rp 26,9 triliun, menyisakan pagu anggaran Rp 139,3 triliun.
Baca Juga: Baru Dilantik, Kepala Daerah Hadapi Tantangan Efisiensi Anggaran
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat pemotongan terbesar, yaitu Rp 81,38 triliun, sehingga anggarannya tersisa Rp 29,57 triliun. Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengalami pemangkasan Rp 19,6 triliun dari total pagu Rp 105,7 triliun.
Namun, kebijakan efisiensi ini menimbulkan dampak ekonomi yang perlu diantisipasi. Wakil Direktur LPEM FEB UI Jahen Fachrul Rezki menyoroti potensi misalokasi sumber daya akibat realokasi anggaran.
Ia menyebutkan bahwa pengalihan dana ke program tertentu, seperti makan bergizi gratis (MBG), dapat menciptakan ketidakseimbangan dalam distribusi manfaat ekonomi.
"Ada anak yang bisa makan di sekolah, tetapi orang tuanya kehilangan pekerjaan. Ini yang perlu diperhatikan," ujarnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Efisiensi Itu Mengalihkan Anggaran Belanja Tak Penting Menjadi Penting
Dari perspektif makroekonomi, Senior Economist World Bank Indira Maulani Hapsari menekankan bahwa efisiensi anggaran harus selaras dengan peningkatan kapasitas suplai.
Jika peningkatan aggregate demand tidak diimbangi dengan produksi yang memadai, ada risiko overheating ekonomi yang dapat menyebabkan inflasi tinggi.
Ia menegaskan bahwa fokus kebijakan sebaiknya tidak hanya pada pertumbuhan aktual, tetapi juga pada peningkatan pertumbuhan potensial agar ekonomi tumbuh secara berkelanjutan.
Baca Juga: Melihat Dampak Efisiensi Anggaran Rp 750 Triliun untuk MBG dan Danantara
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah perlu memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak menghambat pertumbuhan ekonomi dan tetap menjaga keseimbangan antara pengeluaran publik serta dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News