kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertemuan tahunan G20 di Riyadh, transparansi pajak dan pajak digital jadi pembahasan


Minggu, 23 Februari 2020 / 14:16 WIB
Pertemuan tahunan G20 di Riyadh, transparansi pajak dan pajak digital jadi pembahasan
ILUSTRASI. Dalam pertemuan tahunan G20 di Riyadh, isu pajak internasional jadi pembahasan.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara-negara Group Twenty (G20) menggelar pertemuan sejak Sabtu 22 Februari hingga hari ini (23/2), di Riyadh, Arab Saudi. Dalam pertemuan tahunan ini isu pajak internasional jadi pembahasan.

Dalam sesi G20 Tax Symposium mengangkat dua isu pajak yang aktual yaitu transparansi pajak dalam rangka menangkal praktik Base Erosion and Profot Sharing (BEPS) dan pajak atas ekonomi digital.

Sesi pertama membahas isu transparansi pajak dengan menghadirkan para panelis dari Menteri Keuangan (Menkeu) Uni Eropa, Menkeu Italia, Menkeu Kanada, Menkeu Indonesia dan Sekjen OECD. Pada sesi pertama, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan secara lengkap implikasi pelaksanaan exchange of information (EoI) baik secara otomatis maupun berdasarkan permintaan terhadap Indonesia.

Baca Juga: IMF: Virus corona menjadi risiko bagi pemulihan ekonomi global

Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak John Hutagaol mengatakan dalam merespons tantangan ke depan agar pelaksanaan EoI efektif untuk menangkal praktek BEPS, Indonesia menekankan perlunya level playing of fields sesama yurisdiksi, komunikasi kepada stakeholders dan menegaskan pemanfaatan informasi hanya untuk tujuan pajak.

“Maka penting untuk tersedianya sistem dan infrastruktur yang menjamin keamanan dan kerahasian informasi serta adanya SOP yang governance,” kata John kepada Kontan.co.id, Sabtu (22/2).

Sedangkan pada sesi kedua, membahas isu pajak atas ekonomi digital dengan para panelis yaitu Direktur Center for Tax Policy (CTP) The Organization of Economic and Co-opration Development (OECD), Menkeu Prancis, Menkeu Amerika Serikat (AS), Menkeu Jerman, dan Menkeu India.

“Kami mendiskusikan dampak penerapan EoI baik AEoI dan EoIR sejak berdirinya Global Forum di tahun 2009 terhadap masing-masing negara anggota Global Forum dan bagaimana merespons tantangan ke depan,” ujar John.

Di sisi lain, pada G20 Financial Ministers and Central Bank Governors Meeting, dibahas banyak hal termasuk isu virus korona, isu gender, dan distribusi pendapatan/kesenjangan atau gini ratio.

Baca Juga: Dicoret dari daftar negara berkembang oleh AS, begini efeknya ke Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×