kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Pertemuan Jokowi dan Wakil Menkeu bahas harga BBM


Rabu, 22 Oktober 2014 / 14:49 WIB
Pertemuan Jokowi dan Wakil Menkeu bahas harga BBM
ILUSTRASI. Twibbon Hari POM TNI 2023. 


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo konsultasi soal rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan Wakil Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro. Pada hari ini, Rabu (22/10), Bambang datang menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Tadi saya diminta hitung-hitungan, simulasi, besarannya berapa, kompensasinya berapa," ujar Bambang, seusai menemui Presiden, di Kompleks Istana.

Menurut Bambang, jika merujuk inflasi 2014, naiknya harga BBM bukan kebijakan ideal. Tetapi, jika merujuk kebutuhan anggaran untuk mempersiapkan program pemerintah, kenaikan harga BBM mutlak harus dilakukan. Meski demikian, Bambang mengaku tidak mengetahui berapa besar kenaikan dan kapan kenaikan harga BBM akan dilaksanakan.

"Saya kira itu urusan nanti setelah pemerintah seluruhnya terbentuk, bukan saya. Saya hanya ngobrol saja," ujar Bambang.

Bambangjuga enggan untuk berkomentar lebih jauh saat ditanya apakah pemanggilan presiden hari ini terkait penjajakan calon menteri.

Pertemuan Jokowi dan Bambang berlangsung kurang dari satu jam. Bambang tiba sekitar pukul 09.30 di Istana Negara, dengan mengenakan batik hijau bermotif bunga tanpa didampingi siapa pun.

Setelah Bambang, Jokowi bertemu Ketua DPP Nasdem Siti Nurbaya Bakar. Siti adalah orang yang disebut-sebut akan menjabat sebagai menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×